APBD Majalengka 2019 Dianggarkan Rp 3,318 Triliun

oleh -1.5K views
oleh

MAJALENGKA, HR – DPRD Majalengka menggelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati Majalengka terhadap pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Majalengka atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2019 di ruang rapat paripurna kantor setempat, Rabu (7/11).

Plt Bupati Majalengka DR H Karna Sobahi M.M.Pd menyampaikan penghargaan yang setinggi tingginya dan ucapan terima kasih atas saran, kritik, pendapat, harapan serta apresiasi dari DPRD Kabupaten Majalengka terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Majalengka tahun anggaran 2019.

Menurutnya, pandangan umum dari dewan adalah sebagai langkah kontruktif untuk membangun kerjasama harmonis dalam rangka menajamkan kontruksi perencanaan di Kabupaten Majalengka tahun anggaran 2019 yang merupakan tahun pertama masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Majalengka periode 2018 – 2023.

Sebelumnya Plt Bupati Majalengka telah menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majalengka pada tahun 2019 mendatang dianggarkan mencapai Rp. 3,318 triliun naik sebesar 16,97 persen dari anggaran pendapatan perubahan APBD tahun 2018 sebesar Rp 2,837 triliun.

Menurut Plt Bupati Majalengka DR H Karna Sobahi MMPd, pendapatan sebesar itu di antaranya diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 479,449 miliar, itu diperoleh dari pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah serta pendapatan lain-lain yang sah.

Dari dana perimbangan dianggarkan sebesar Rp 1,828 triliun serta dari pendapatan daerah yang sah yang dianggarkan sebesar Rp 1,017 trilyun. Itu bersumber dari dana hibah, dana bagi hasil pajak pemerintah provinsi dan daerah, dana penyesuaian dan otonomi khusus serta bantuan keuangan Provinsi Jabar.

Untuk belanja daerah pada tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Majalengka mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,342 triliun 2,988 naik sebesar Rp 371,412 miliar dibanding perubahan APBD tahun anggaran 2018 sebesar Rp 2,970 triliun.

Komposisi untuk belanja langsung sebesar Rp1,612 triliun dan untuk belanja tidak langsung Rp 1,729 triliun. Sedangkan pembiayaan netto pada rancangan anggaran APBD 2019 dianggarkan sebesar Rp 23,043 miliar, atau mengalami penurunan sebesar Rp 110,187 miliar atau turun 82,70 persen dibanding perubahan APBD tahun anggaran 2018 sebesar Rp133,231 miliar.

Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengapresiasi upaya pemkab Majalengka atas kerja keras meningkatkan pendapatan daerah. Sedangkan Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PAN – Nasdem menyarankan agar Pemkab Majalengka terus menggali potensi PAD yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain lain pendapatan asli daerah yang sah. lintong situmorang

Tinggalkan Balasan