PANGKALPINANG, HR — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna di ruang rapat utama DPRD Babel, Senin (24/11/2025).
Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, dan menjadi puncak dari rangkaian pembahasan antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun anggaran tahun depan.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyampaikan bahwa APBD 2026 disepakati sebesar Rp2,1 triliun dengan defisit Rp120 miliar. Ia menegaskan perlunya strategi pemerintah daerah untuk menutup defisit tersebut.
“Artinya kekuatan kita di angka Rp2,1 triliun. Tinggal bagaimana cara kita menutup defisitnya,” ujar Didit setelah rapat.

Didit optimistis defisit dapat tertutup melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Tahun sebelumnya, SiLPA mencapai Rp115 miliar.
“Kita menargetkan peningkatan PAD dari silfa. InsyaAllah bisa terwujud. Target PAD kita naikkan Rp85 miliar,” jelasnya.
Pada APBD 2026, DPRD menegaskan kesehatan dan pendidikan sebagai program prioritas. Komitmen ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui layanan yang lebih baik.
“Pendidikan dan kesehatan tidak mengalami pemotongan anggaran,” tegas Didit.
Sebagai bentuk dukungan, DPRD bahkan bersedia memotong anggaran internal lembaga mereka.
“Yang kita potong adalah pendapatan DPRD. Jumlah pastinya masih dihitung, tetapi semua SKPD juga akan kita sesuaikan anggarannya,” kata Didit.
Langkah DPRD Babel ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dinilai berpihak pada kepentingan masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Bangka Belitung. agus priadi






