Antisipasi Penyimpangan Pupuk Bersubsidi Polsek Pakuhaji Wanti-Wanti Pengecer

oleh -1.3K views
oleh

TANGERANG, HR – Pupuk selalu menjadi masalah krusial dalam usaha tani. Seringkali masalah kelangkaan menjadi momok menakutkan petani menjelang musim tanam. Karenanya, pengawasan harus terus diintensifkan agar pupuk subsidi tepat sasaran dan tepat waktu.

Pengawasan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah daerah melalui instansi terkait, namun juga oleh pihak kepolisian. Seperti yang dilakukan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Pakuhaji beberapa waktu lalu yang mengumpulkan sebanyak tujuh pengecer pupuk bersubsidi untuk diberikan pengarahan agar tidak melakukan penyimpangan dalam hal pendistribusian serta harga pupuk bersubsidi.

Kapolsek Pakuhaji AKP Dody Abdul Rohim, S.Sos, M.Krim melalui Kanit Reskrim Ipda Iswadi, SH kepada wartawan mengatakan, kegiatan yang berlangsung selama tiga hari itu diadakan di Mapolsek Pakuhaji.
“Kami mengundang seluruh pengecer pupuk bersubsidi yang ada di wilayah Kecamatan Pakuhaji. Tujuannya, untuk memberikan pengarahan terkait penyaluran pupuk bersubsidi agar dilakukan sesuai ketentuan yang diatur oleh pemerintah,” ujar Ipda Iswadi.

Kegiatan ini juga bertujuan menjaga ketersediaan pupuk bersubsidi yang sangat dibutuhkan petani serta menjaga ketahanan pangan di wilayah Pakuhaji.

Apalagi di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini jangan sampai terjadi kelangkaan pupuk, karena Pakuhaji merupakan daerah penyumbang beras untuk Kabupaten Tangerang. “Kita akan menindak tegas pengecer yang terbukti melakukan penyimpangan penyaluran dan harga pupuk bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan. Penyimpangan termasuk menjual ke tempat lain,” kata Kanitreskrim Polsek Pakuhaji.

Penyaluran pupuk bersubsidi, seperti Urea, Ponska, ZA dan NPK, menurut Ipda Iswadi putra Betawi kelahiran Poris Plawad, Kota Tangerang itu harus sesuai mekanisme Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) serta sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Menjawab pertanyaan kemungkinan bahwa ada indikasi terjadinya penyimpanan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi, Ipda Iswadi mengatakan sejauh ini belum. “Agar hal seperti itu tidak sampai terjadi, makanya mulai sekarang perlu diantisipasi dan diingatkan kepada para pengecer pupuk bersubsidi,” ungkap Ipda Iswadi.

Kanitreskrim Polsek Pakuhaji itu juga menyebutkan bahwa hingga saat ini distribusi pasokan ke pemilik kios dari pihak Distributor Mandiri Perkasa yang berkantor di Mauk masih lancar.

“Intinya, dasar pemanggilan para pengecer untuk menjaga kestabilan harga pupuk dan ketersediaan. Urea, Ponska, ZA dan NPK yang merupakan pupuk bersubsidi, harga dan penyalurannya telah diatur oleh pemerintah dan jika dilanggar akan ditindak tegas,” ujarnya.

Sementara itu, H. Endid salah seorang pengecer pupuk bersubsidi di Desa Sukawali mengatakan menyambut baik kegiatan tersebut dan setuju untuk tidak melakukan penyimpangan seperti yang diharapkan pihak Polsek Pakuhaji. zn

Tinggalkan Balasan