Anggaran Posyandu dan DBD Tahun 2022 di Cengkareng Barat Diduga Tabrak Perpres 2021

oleh -31 Dilihat
oleh

JAKARTA, HR – Anggaran penyerapan pelaksanaan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), dan Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) atau Chikungunya, melalui pemantau jentik jumantik. Tahun anggaran 2020, pada saat Pertama-tama PPKM, Pandemi Covid-19, melanda khususnya di wilayah Jakarta Barat. Kini menjadi sorotan beberapa media yang bertugas di Jakbar.

Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Ditetapkan Tanggal 31 Maret 2020, Diundangkan Tanggal 31 Maret 2020, berlaku tanggal 31 Maret 2020, dari sumber Sekretaris Negara (Sekneg), Berdasarkan LN.2020/NO.91, TLN NO.6487, JDIH.SETNEG.GO.ID : 5 HLM.

Data yang dihimpun media kegiatan Posyandu Cengkareng Barat, melaporkan pada Triwulan ke III sebesar Rp. 308.940.000.- Sedangkan untuk pengendalian penyakit DBD dan Chikungunya, melalui Jumantik laporan Triwulan ke IV sebesar Rp. 1.334.630.000.-

Lurah Cengkareng Barat Waluyo melalui Kasie Kesejahtraan Rakyat (Kesra) Wiwik Irmayanti Kelurahan Cengkareng Barat. Kecamatan Cengkareng. Kota Administrasi Jakarta Barat mengatakan, untuk penyerapan anggaran Posyandu pada saat itu hanya terserap hanya 40% jadi 4 bulan yang kita turunkan melalui Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk makanan balita yang sudah terbiasa mendapatkan anggaran PMT.

“Kita berikan sesuai balita yang ada di wilayah dan semua hasil rapat dari Sudin Kesehatan, Wali Kota, Inspektorat, ada hasil rapat semua Instansi ada laporannya memang diizinkan,” kata Wiwik Irmayanti Senin (13/03/23) di ruang kerjanya.

Bedasarkan data yang dihimpun media, bahwa Pelaksanaan Posyandu Kelurahan Cengkareng Barat jumlah kegiatan pada tahun 2020 sebanyak 279 kali laporan, dan Jumatik 12 laporan. Padahal pada saat itu sudah terjadi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Wiwik menjelaskan, Sebetulnya tidak masalah kita berikan untuk masyarakat.

“Yang kita berikan hanya balitanya, tidak ikut lansia, karena saat itu balitanya takut stanting, perkembangan gizi buruk, kita selalu turun kalau ditemukan masalah itu dan kita bantu,” ujar Wiwik.

Dijelaskan Wiwik Irmayanti, Posyandu kami ada 29 orang, Operasionalnya sebesar Rp.300.000.- ada 16 RW yang tidak ada 4 RW kawasan komplek, yang tidak memiliki Posyandu, untuk makanan, Bubur Kacang Ijo, Roti, Pisang dan Roti Legar. Kita juga konsultasi dengan Puskesmas, untuk menu-menunya pihak Puskesmas memberikan izin baru kita PMT kebawah.

“Untuk pengadaan barang seperti Pemberian Makanan Tambahan (PMT) kita melalui pihak ke 3,” jelas Wiwik.

Terkait Jumatik dan Chikungunya, kita punya kader 182 dari 16 RW, mengikuti per-RT. Kalau di RW 1 Koordinator, anggaran tersebut memang untuk operasial kader kami melalui telephon per-RW, sebagian ada yang keliling dan saya kasih kentongan, untuk pencegahan DBD itu tadi, jangan sampai adanya dampak Corona, agar warga melaksanakan PPKM mandiri dan dibenarkan untuk anggaran tahun 2020 itu. Memang saya tidak turun.

“Untuk anggaran Jumantik pada tahun 2020 memang itu dibenarkan karena kita kordinasi dengan Wali Kota, maupun Inspektorat,” jelas Wiwik.

TIDAK SESUAI PERPRES

Peraturan Persiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018, Perubahan Peraturan Presiden No 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah. Dalam Pasal, 20 ayat (2) poin (d) jelas menyebutkan bahwa, dalam melakukan pemaketan pengadaan barang/jasa dilarang, memecah pengadaan barang/jasa menjadi beberapa paket dengan maksud menghindari Tender/Seleksi.

Wiwik Irmayanti menambahkan, untuk perusahaan PT atau rekanan dalam 1 tahun bisa mencapai Rp. 600 atau 700 Juta, pembayaran per-bulan jadi sebulan 47. Pembayaran kacang ijo dari rekanan sistem Penunjukan Langsung (PL).

“Makanya kita pake PL. kalau pake PL Boleh, kita mengeluarkan bayaran per-bulan. Untuk pembayaran bisa dibayarkan per-bulan dan ini dilakukan semua Kelurahan memakai itu,” tambah Wiwik.

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) jelas jelas dilarang untuk memecah 1 paket menjadi beberapa bagian atau menjadi Penunjukan Langsung (PL) Wiwik mengatakan, untuk pengadaan kita kerja sama dengan Pengendalian Barang dan Jasa PPBJ. PPBJ sebagai pengawas yang memberitahukan, ada ditingkat Kecamatan dan Wali Kota dan pengawasan, kami menjalankan itu sesuai arahan mereka.

“Karena kalau lelang itu lama, enam bulan baru menjawab, kadang tidak mau nilai segitu, nganter barangnya apa begitu, kami juga ngecek barang-barangnya, jadi biar berjalan dilapangan sehingga kami pecah menjadi beberapa bagian,” tutup Wiwik. •didit/agus

Thumbnail

Kejati Bengkulu Tetapkan RM Sebagai Tersangka Korupsi Tunjangan Kinerja TNI di Korem 041/Gamas

https://harapanrakyatonline.com/feed BENGKULU, IN – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Syaifuddin Tagamal, SH, MH, menggelar konferensi pers […] Artikel Kejati Bengkulu Tetapkan...

Indonesian News
Thumbnail

Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka Ucapkan Selamat atas Kenaikan Pangkat Puluhan Anggotanya

https://harapanrakyatonline.com/feed BANGKA, IN – Sebanyak 50 anggota Polres Bangka resmi naik pangkat berdasarkan surat telegram Kapolda […] Artikel Kapolres Bangka AKBP...

Indonesian News
Thumbnail

Rekam Jejak Uus Kuswanto: Prestasi – Kontroversi di Karirnya

https://harapanrakyatonline.com/feed JAKARTA, IN – Uus Kuswanto adalah seorang birokrat Indonesia yang telah berkarier di lingkungan Pemerintah […] Artikel Rekam Jejak Uus...

Indonesian News
Thumbnail

Kejati DKI Bongkar Dugaan Korupsi Rp15 Miliar, Pokja PWI Jakpus: Ungkap Sampai Tuntas

JAKARTA – Helmi AR, Ketua Pokja PWI Wali Kota Jakarta Pusat, sangat mengapresiasi kinerja kejaksaan tinggi (Kejati) DKI atas ditetapkan nya...

OK Jakarta
Thumbnail

Ketua Pokja PWI Jakpus Apresiasi Kejati DKI Tindak Tegas Dugaan Korupsi Kepala Dinas Kebudayaan

JAKARTA – Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Wali kota Jakarta Pusat, Helmi AR, mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi...

OK Jakarta
Thumbnail

Awal Tahun 2025, 145 Personel Polres Metro Jakarta Barat Naik Pangkat, Teuku Arsya Khadafi Naik Jadi Kombes

JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi, Pimpinan langsung Upacara kenaikan pangkat, yang berlangsung di lapangan hijau...

OK Jakarta
Thumbnail

Anggota Dewan Kota Jakbar Periode 2024-2029 Dikukuhkan

JAKARTA, MF – Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto menghadiri pengukuhan dan pengucapan sumpah/janji anggota Dewan Kota Jakarta Barat di...

Media Focus
Thumbnail

Tepat Di Hari Jadi ke 58 Tahun, Drs.Soma Atmaja,M.Si Di Lantik Definitif Sebagai Sekda Kab. Tangerang

TANGERANG, HR – Setelah melalui seleksi yang cukup ketat, dari 7 diantaranya, Drs Soma Atmaja M.SI, Drs Hendar Herawan M.M,...

Media Focus
Thumbnail

Perebutan Kursi Sekda Kabupaten Tangerang

TANGERANG, MF – Sejumlah kalangan mendesak Tim Seleksi (Timsel) agar mencoret nama Soma Atmaja dari bursa calon Sekretaris Daerah (Sekda)...

Media Focus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.