Anggaran Dinas Instansi Pemerintah Ciamis Tidak Transparan.      

oleh -1.3K views
oleh
Dena Kurnia

CIAMIS HR – Transparansi dan keterbukaan seharusnya dimiliki oleh setiap jajaran Instansi pemerintahan Kabupaten Ciamis di setiap tingkatan  kegiatan. Pasalnya hanya dengan transparansi, akuntabilitas dan keterbukaan kepada publik akan mencerminkan sebuah pemerintahan yang bersih dari KKN. Namun sebaliknya jika ada pemerintah daerah yang terkesan menghindari dari keterbukaan, akan menimbulkan berbagai pertanyaan dan kecemburuan dari semua pihak. Bahkan tidak menutup kemungkinan instansi tersebut melakukan berbagai pelanggaran- pelanggaran aturan yang berlaku. Hal ini dikatakan Dena A. Kurnia, salah seorang aktifis dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Ciamis”, Minggu (20/08) di Ciamis.

“Pernyataan yang telah kami katakan  bukan sekedar statement, tapi memang masalah tersebut sudah terbukti. Saya pernah minta dokumen ke salah satu dinas di Ciamis. Anehnya, kenapa dinas tersebut terkesan menutup-nutupi, padahal saya meminta dokumen yang berkaitan dengan keterbukaan  publik, terutama keterbukan bagi masyarakat  Kabupaten Ciamis”, jelasnya.

Dengan tujuan agar masyarakat memahami jumlah anggaran yang di gunakan, baik yang bersumber dari anggaran pusat, propinsi dan daerah. Bahkan kalau menurut regulasi, seharusnya dokumen tersebut tersedia setiap saat”, sambungnya.

Selain itu, lanjut Dena, untuk mengetahui dokumen  pembangunan di berbagai sektor di Ciamis selalu terhambat yang dilatar belakangi oleh enggannya instansi tetsebut memberikan informasi.

“Yang saya tahu, bukan hanya saya saja yang meminta dokumen tersebut,  bahkan rekan yang lain pun pernah meminta sudah  beberapa kali di instansi Pemerintah Ciamis, harus sidang di Komisi Informasi lantara enggan memberikan dokumen public”, bebernya.

Bagi Dena itu sangat mengherankan kenapa Dinas bersikeras tidak mau memberi dokumen tersebut. Padahal yang diminta seperti dokumen kontrak sebuah pengerjaan proyek, itukan dokumen publik. Di daerah-daerah lain bisa dokumen tetsebut dikeluarkan jika ada masyarakat yang bertanya dan membutuhka.

“Kok ini susah sekali, ada apa yang sebenarnya terjadi di Dinas tetsebut, Kalau tidak percaya silahkan cek hasil ajudikasi komisi informasi kabupaten Ciamis,” tandasnya.

Masih kata Dena, dengan adanya sikap seperti itu, maka wajar kalau kemudian ada berbagai pertanyaan-pertanyaan yang muncul dari berbagai pihak. Sebab dokumen tersebut seharusnya terbuka untuk public.

“Kalau tidak ada masalah dalam dokumen tersebut,  kenapa mesti  harus ditutup-tutupi, terbuka sajaIah agar masyarakat mengetahuinya. Jika seperti ini terus akan dikatakan sukses dan berhasil bagaimana pembangunan di Kabupaten Ciamis, oleh karena itu saya pastikan bahwa saya akan terus mendorong budaya transparansi di kabupaten  Ciamis,” paparnya.

Perlu diketahui kata Dena, bahwa kekuatan yang pro gerakan transparansi itu banyak di Ciamis, hanya memang belum sampai pada tahap konsolidasi. Mengingat kalau bergerak sendiri-sendiri  tidak akan efektif, tidak menutup kemungkinan bisa saja gerakan-gerakan yang ada kemudian bersatu dengan  tujuan untuk meminta keterbukaan dan transparansi dari pihak dinas terkait, Dena menegaskan, dengan adanya hal seperti ini, seharusnya dinas tersebut berperan aktif di dalamnya, berani jujur dan terbuka, mampu membedakan mana hak yang perlu diketahui masyarakat banyak dan mana yang tidak boleh terbuka (rahasia negara).

“Jika yang jadi hak masyarakat untuk mengetahui kemudian ditutup tutupi, jadi pertanyaan besar bagi saya. Ada apa sebenarnya yang terjadi di dinas instansi tetsebut”, tanyanya.

Karena itu saya akan tetap bersikeras menuntut dan mendobrak agar dinas instansi mau transparansi dan terbuka kepada masyarakat”, pungkas Dena. koes

Tinggalkan Balasan