Alat Peraga Balon Bupati Lalai Pajak

oleh -37 Dilihat
oleh
Beberapa baliho pasangan balon bupati Pangandaran marak terpasang di sepanjang jalan di wilayah Kab Pangandaran
PANGANDARAN, HR – Sejumlah alat peraga bakal calon bupati di Kabupaten Pangandaran tidak memenuhi pajak reklame. Padahal, berdasarkan aturan yang berlaku, ketika bakal calon belum diusung oleh partai politik, bakal calon yang memasang alat peraga memiliki kewajiban untuk membayar pajak. Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Perpajakan Daerah Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pangandaran, Dedi Surahman, Selasa (5/5/2015).
“Dimungkinkan belum secara resmi diusung oleh Partai Politik ya ada pajaknya. Kecuali nanti jika setelah ada partai politik secara resmi mengusungnya,” kata Dedi.
Dalam menertibkan alat peraga tersebut, DPPKAD mengaku telah melakukan pendekatan kepada tim sukses para bakal calon. Kendati begitu, pihaknya belum memberikan rekomendasi pada Satuan Polisi Pamong Praja untuk menertibkan reklame tersebut. Pihaknya pun, akan mengatur regulasi baru mengingat regulasi soal pajak reklame ini masih mengacu pada regulasi kabupaten induk sebelum Pangandaran dimekarkan yakni Kabupaten Ciamis.
“Karena Pangandaran kan masih Daerah Otonomi Baru, makanya perlu disusun juga regulasi baru yang mengatur soal ini,” ucapnya.
Mengenai total hilangnya potensi pajak dari bakal calon yang lalai membayar pajak, Dedi mengaku tak tahu.
Namun diakui Dedi, saat ini Pemkab tengah menggenjot potensi Pendapatan Asli Daerah dari sektor lain di luar sektor pariwisata. “Sampai sekarang belum tahu, masih kami hitung berapa potensi pajak yang hilang dari pajak reklame ini,” ucapnya.
Sementara mengenai ijin reklame alat peraga balonbup Pangandaran, Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Dan Penanaman Modal Kabupaten Pangandaran Tatang Praja menuturkan untuk baligo balonbup yang berupa poster, spanduk, dan baligo memang tak memerlukan ijin ke BPPT. Kecuali, alat peraga itu dipasang permanen dalam bentuk reklame atau dipasang di aset Pemda.
“Seperti di ruas jalan nasional, propinsi, atau kabupaten, selagi itu tidak permanen ya tidak dikenakan pajak. Itu jadi urusan DPPKAD saja untuk pajaknya. Kalau di aset Pemda pemilik pajak harus bayar sewa, kalau di daerah pariwisata itu rekomendasinya di Dinas Pariwisata,” kata Tatang.
Berdasarkan pantauan HR dilapangan,ratusan baliho balonbup di sejumlah daerah desa dan beberapa kecamatan,alat peraga dari balonbup di Kabupaten Pangandaran mulai ramai di hampir disepanjang jalan di seluruh kecamatan yang ada di Kab Pangandaran. ■ agus kucir

Thumbnail

Kebakaran Hebat Hanguskan 543 Rumah di Kemayoran, 1.797 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

JAKARTA, IN – Kebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di Jl. Kemayoran Gempol No.30 7, […] The post Kebakaran Hebat Hanguskan...

Indonesian News
Thumbnail

81 Rumah di Wilayah Kecamatan Johar Baru Bakal Direnovasi

JAKARTA, IN – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Pemerintah Pusat serta Yayasan Buddha […] The post 81 Rumah di...

Indonesian News
Thumbnail

Pemkot Jakpus Resmikan MCK Komunal di Kemayoran untuk Dukung Program Stop BABS

JAKARTA, IN – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat meresmikan pengoperasian fasilitas mandi cuci kakus […] The post Pemkot Jakpus Resmikan...

Indonesian News
Thumbnail

Dukung Layanan Publik, Pokja PWI dan Dukcapil Jakarta Barat Perkuat Kerja Sama

*   JAKARTA – Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jakarta Barat melakukan audiensi strategis dengan Suku Dinas Kependudukan...

OK Jakarta
Thumbnail

30 Wartawan Kalimantan Barat Siap Hadir HPN Riau 2025 

  JAKARTA – Delegasi wartawan senior perwakilan berbagai media di Kalimantan Barat (Kalbar) hari ini melakukan kunjungan ke kantor Persatuan...

OK Jakarta
Thumbnail

81 Rumah Bakal di Renovasi, Kecamatan Johar Baru

  JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Pemerintah Pusat serta Yayasan Buddha Tzu Chi akan melakukan renovasi 81 rumah...

OK Jakarta
Thumbnail

Dukung Ciptakan SDM Unggul, PWI Pusat dan Universitas Sahid Jakarta Jalin Kerja Sama

JAKARTA, MF – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Universitas Sahid Jakarta resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk menjalin kerja...

Media Focus
Thumbnail

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Siap Kawal Hari Pers Nasional 2025 di Kalsel

BANJARMASIN, MF – Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang akan digelar pada 10 – 13 Februari di Banjarmasin dan Banjarbaru...

Media Focus
Thumbnail

Jalan Berlubang di Kawasan MM2100, Pemda Bekasi Diduga Abaikan Keluhan Warga

KABUPATEN BEKASI, MF – Jalan rusak parah di kawasan industri MM2100, tepatnya di sepanjang Jalan Sumbawa, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi,...

Media Focus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.