DENPASAR, HR — Akademisi Universitas Udayana, Prof. Dr. Ir. I Gusti Ngurah Nitya Santhiarsa, mendorong pemerintah mengkaji ulang rencana pembangunan Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) LNG di Perairan Serangan.
Ia menegaskan kebutuhan energi untuk Bali penting, tetapi pemerintah tetap harus mempertimbangkan aspirasi masyarakat terdampak.
“Pemanfaatan LNG sebagai alternatif energi silakan saja. Namun jika ada penolakan dari masyarakat, khususnya warga Serangan, pemerintah harus mempertimbangkan kajian ulang dan mendengar keluhan mereka,” ujarnya saat menghadiri pelantikan pengurus NCPI Bali di Denpasar, Rabu (18/2/2026).
Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya berfokus pada target pembangunan, melainkan perlu mencari solusi yang memberikan manfaat bagi semua pihak. Pelibatan masyarakat sejak awal dinilai penting untuk mencegah konflik di masa depan.
Penolakan Warga Adat
Penolakan terhadap proyek juga datang dari Desa Adat Serangan. Bendesa Adat, I Nyoman Gede Pariatha, menyatakan warga merasa resah karena minim sosialisasi terkait rencana pembangunan terminal LNG berkapasitas 170 MMSCFD tersebut.
“Kami hanya menjalankan amanat adat untuk melindungi krama agar tetap sejahtera, aman, dan nyaman,” ujarnya.
Ia mengaku selama menjabat tidak pernah menerima komunikasi resmi terkait proyek itu. Lokasi rencana pembangunan yang dekat wilayah tangkap nelayan juga memicu kekhawatiran terhadap mata pencaharian warga.
Pihak desa adat menegaskan tidak menolak investasi, tetapi meminta keterlibatan masyarakat serta transparansi informasi sejak tahap perencanaan.
Desa Adat Serangan bahkan telah mengirim surat permohonan penjelasan kepada Kementerian Lingkungan Hidup terkait dokumen dan keputusan proyek tersebut.
Pemerintah Tetap Jalan
Sementara itu, Gubernur Wayan Koster memastikan proyek tetap berjalan sesuai rencana.
“Apa dasar penolakannya? Proyek itu jalan terus,” ujarnya singkat.
Polemik proyek FSRU LNG juga mendapat perhatian berbagai aktivis lingkungan dan pelaku pariwisata yang menilai pembangunan berpotensi menimbulkan dampak sosial, budaya, dan lingkungan.
Ketua PHRI Denpasar, Ida Bagus Gede Sidharta Putra, menilai proyek tersebut bisa mengganggu citra kawasan wisata Sanur.
Ia menyebut keberadaan terminal LNG berpotensi merusak pemandangan pantai serta menimbulkan risiko pencemaran laut yang berdampak pada sektor pariwisata.
Rencana proyek pembangkit listrik berbasis LNG tersebut dijadwalkan mulai dikerjakan pada 2026 dan hingga kini masih memicu pro dan kontra di tengah masyarakat Bali. dyra








