DPRD Natuna Sidak Pasar Ranai
NATUNA, HR – Ketua DPRD Natuna, Yusrifandi bersama anggota DPRD Natuna lainnya, melakukan sidak (insfeksi mendadak) ke Pasar Ranai untuk mencari kebenaran tentang laporan para pedagang, terkait mahalnya harga sewa meja dagang yang dikelola oleh Perusaaan Daerah Natuna, Rabu (10/5).
Yusrifandi bersama
anggota DPRD Natuna saat Sidak
|
“Pertemuan terakhir dengan Perusda dan pedagang, sepakat untuk tidak ada kenaikkan harga sewa meja. Kita juga mendapat laporan dari para pedagang Pasar Ranai tentang keluhan harga sewa meja tersebut,” ungkap Ketua Yusripandi.
Kenaikan harga sewa meja pedagang tersebut diduga dilakukan sewenang-wenang tanpa aturan yang jelas. Bahkan, praktik “Kutil” alias kutipan liar ini tidak tercium aparat hukum hingga kini.
Dibenarkan oleh salah satu pedagang ikan di Pasar Ranai, bahwa uang sewa yang semula hanya Rp175 ribu naik menjadi Rp250 ribu untuk satu meja per bulannya.
“Tadinya sebulan cuma Rp175 ribu, sekarang naik jadi Rp250 ribu per mejanya, uang jaminan Rp500 ribu juga diminta Haji Tarmizi. Padahal kemarin sudah sepakat tidak ada lagi kenaikan sewa meja,” ucap pedagang ikan tersebut.
Hal senada juga disampaikan pedagang Ayam Pasar Ranai, Sam. Dia mengeluhkan kondisi Pasar Ranai ketika semasa Tarmiji mengelola Pasar Ranai, karena pengutipan biaya sewa meja dilakukan seenaknya, sementara pembayaran tidak ada bukti kwitansinya.
Tidak ingin disalahkan, Riwan selaku pengelola Pasar Ranai saat ini, juga ikut-ikutan mengaku kesal dengan ulah Tarmizi, karena data tagihan uang sewa dan jaminan tidak ada masuk dalam laporan data keuangan di Perusda.
“Sekarng pendataan tagihan hancur – hancuran. Ketika ditagih banyak pedagang bilang sudah bayar, karena mereka sudah ada yang bayar pertiga bulan, enam bulan bahkan satu tahun. Sementara data lengkap tidak ada dimasukan Pak Haji Tarmizi,” ungkap Riwan.
Riwan pun mengaku bingung dengan status Tarmizi di Perusda, karena saat ini namanya tidak terdaftar sebagai bagian dalam manajemen Perusda. Apalagi ditambah dengan uang jaminan meja pedagang, juga tidak ada ada terdata pada laporan Tarmizi di Perusda ketika mengelola pasar.
“Uang jaminan pun tidak ada laporannya. Saya juga heran, Haji Tarmizi hanya orang sewaan tapi kok bisa ngatur – ngatur anggota saya. Ini yang tidak saya terima,” bebernya dengan nada kesal.
Dari laporan petugas penerima tagihan biaya sewa lapak pedagang pasar ranai, yakni Meriyanto mengutarakan, bahwa untuk lapak meja sayur berjumlah 31 meja dengan biaya Rp200 ribu per bulan, lapak meja ikan 50 buah dengan Rp250 ribu per bulan, lapak meja daging 10 buah dengan harga Rp500 ribu per bulan dan kios kecil sebanyak 22 buah dengan sewa Rp350 ribu per bulan, serta dikenakan keseluruhan biaya jaminan sebesar Rp500 ribu kepada Perusda.
Terkait masalah tersebut, Yusripandi bersama Anggota DPRD Natuna akan segera membahas permasalahan ini, sehingga masyarakat khususnya pedagang Ranai tidak dirugikan.
“Atas persoalan ini, kami akan segera memanggil pemerintah dan Perusda untuk dimintai pertanggungjawabanya selaku pengelola pasar. Kalau betul harga lapak kemahalan dan pungutan lain, kita ingin tahu alasanya seperti apa,” janjinya. fian
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});