BENGKULU, HR – Direktur PT.Ramu Frima Persada. Muliana Ozza mengajukan sanggah dengan alasan terdapat kesalahan dalam dokumen seleksi tahun 2021 tentang perobahan atas peraturan Peresiden nomor: 12 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan Peresiden No 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/ jasa pemerintah dan aturan turunannya sebagaimana uraian berikut. “Diduga Awal dari korupsi meloloskan prusahaan tertentu”, ungkap sumber HR.
Bahwa dokumen seleksi No.07/10014916000/III/2025 tanggal 27 Maret 2025, pada BAB. VI. Kembar Kriteria evaluasi pada halaman 43 hurup b pengalaman kerja Profesional selanjutnya halaman 44 pada kolom kriteria penilaian hurup d lingkup pekerjaan 1) Sesuai adalah perkerjaan jasa konsultan pengawasan pembangunan gedung. 2) Menunjang adalah pekerjaan jasa konsultan penfawasan bukan pembangunan gedung. 3). Erkait adalah pekerjaan jasa konsultan kontruksi.
Pada hal sesuai dengan ketentuan persyaratan Subkelarifikasi adalah AR001(Jasa arsitektural bagunan gedung) sehingga lingkup pekerjaan yang sesuai seharusnya adalah jasa konsultan perencanaan pembangunan gedung dan bukannya jasa konsultan perencanaan pembangunan gedung dan bukanya jasa konsultan pengawasan pembangunan gedung.
Bahwa sesuai angka 1 diatas Maka terbukti terdapat kesalahan dalam dokumen seleksi atau dukomen seleksi tidak sesuai dengan ketentuan peraturan Peresiden nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan peresiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah dan aturan turunannya. mengakibatkan PT. Galen Sagara Perkasa sebagai pemenang perusahaan dari Bandung diluar Bengkulu apa benar mempunyai pengalaman pekerjaan di provisi sebanyak 10 kali sehingga mendapat nilai teknis 92,42 salah satu pertanyaan. “Ini Awal pekerjaan diduga korupsi”, Pen,red. Betapa tidak ketika HR mau kofirmasi hak jawab sama panitia (PPK) maupun yang lainnya tidak diperkenakan Refsionis Derektorat UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.
“Bapak harus buat janji tertulis agar nanti bidang umum memberitau kapan bisa ketemu. Kami disini sefsionis sekaligus pengaman”; ungkap Sulpa salah satu karyawan UIN. ependi silalahi