Pj Wali Kota Unu Tegaskan Layanan Kesehatan Prioritas Utama

PANGKALPINANG, HR – Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan memperkuat pelayanan kesehatan bagi seluruh warga melalui strategi pencapaian Universal Health Coverage (UHC). Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin dalam Rapat Forum Komunikasi bersama BPJS Kesehatan, Kamis (10/4/2025) di Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang.

Dalam acara tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mie Go, serta jajaran dari Bapperida, Bakeuda, Dinas Kesehatan, dan BPJS Kesehatan Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin menekankan pentingnya sinergi lintas sektor guna mempercepat tercapainya cakupan kesehatan semesta.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Pangkalpinang dapat mengakses layanan kesehatan secara menyeluruh dan berkesinambungan. Ini bukan hanya soal program, tetapi soal tanggung jawab sosial dan kemanusiaan,” ujar Unu.

Menurutnya, kendala utama dalam implementasi UHC di tingkat daerah antara lain terletak pada validasi data peserta dan persoalan teknis administrasi kartu BPJS yang tidak aktif.

Lanjut Unu, Pemkot telah meminta jajaran terkait, khususnya Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dukcapil, Bapperida, hingga Bakeuda, untuk memperkuat koordinasi dan pembaruan data secara berkala.

“Data yang tidak akurat akan menjadi penghambat. Kami sudah minta RT, RW, dan Kelurahan aktif memperbarui data. Jangan sampai ada warga yang tidak terlayani hanya karena masalah administrasi,” tegasnya.

Iapun menekankan pentingnya penganggaran yang tepat dan terukur. Pemerintah Kota, katanya, siap memprioritaskan alokasi anggaran untuk memenuhi kuota layanan yang diminta oleh BPJS, agar tidak ada hambatan dalam pelayanan kesehatan masyarakat.

lanjut Unu, membuka kemungkinan keterlibatan sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), serta partisipasi publik sebagai bentuk solidaritas sosial dalam membantu warga yang belum terdaftar BPJS namun membutuhkan layanan mendesak.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Dunia usaha dan masyarakat juga perlu berperan. Kalau ada tetangga yang sakit dan belum punya BPJS, kita bisa bantu. Inilah esensi dari UHC, keadilan dan kebersamaan dalam layanan kesehatan,” ucapnya.

Unu menyatakan dari aspek kebijakan, pencapaian Universal Health Coverage merupakan bagian dari strategi besar pembangunan kesehatan nasional dan turut menjadi perhatian dalam pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui indikator Indeks Kesehatan Kota (IHK).

“Kita harus menjawab tuntutan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang inklusif, transparan, dan bebas hambatan. Semua ini hanya bisa terwujud bila ada sinergi antar lembaga dan semangat kolektif dari seluruh elemen,” pungkasnya. agus priadi

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *