PANGKALPINANG, HR – Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung Yogi Maulana, mengecam keras aktivitas tambang timah ilegal di perairan Tembelok-Keranggan, Bangka Barat, yang saat ini sudah dikepung ratusan ponton tambang inkonvensional (TI).
Bahkan, ia meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) gerak cepat dalam menindaklanjuti aktivitas tersebut.
“Kami dari anggota DPRD Babel, mengecam keras aktivitas tersebut dan meminta kepada APH untuk segera menindaklanjuti itu. Karena itu masuk zona pelabuhan atau zero tambang,” kata Yogi Maulana saat dikonfirmasi media Kamis (26/09/24).
“Sekali lagi saya tegaskan, kami mengecam keras aktivitas ilegal tersebut. Dan kami mendapat jika itu dikoordinir oleh bos Mentok dan bos Jebus,” tegasnya.
Tak hanya itu, Ia mengungkapkan jika Anggota DPRD Provinsi Babel sudah lama menyoroti aktivitas itu. Setelah ditelusuri, perairan tersebut ternyata tidak bisa dilakukan aktivitas penambangan.
“Itu sudah jelas di Perda RT/RW tentang Zero Tambang. Untuk apa kita buat Perda jika ujung-ujungnya dilanggar terus,” tutup Yogi.
Kendati demikian, berdasarkan sumber informasi yang diterima redaksi, dalam aktivitas penambangan ilegal di Tembelok-Keranggan itu juga disebut-sebut ada keterlibatan oknum anggota DPRD Provinsi Babel.
“Ada oknum anggota DPRD Babel disitu. Dialah yang nyuruh (memerintahkan-red) orang untuk narik ponton
dari Toboali ke Tembelok-Keranggan,” ungkap sumber kepada redaksi. •agus priadi