BENGKULU, HR – Bengkulu, 28 Februari 2024 – Kejaksaan Tinggi Bengkulu bekerjasama dengan RRI Bengkulu melaksanakan Dialog Jaksa Menyapa yang kali ini fokus pada isu perlindungan anak di Indonesia dan dampak serius dari praktek bullying di lingkungan sekolah. Acara ini disiarkan oleh RRI Bengkulu Pro 1, melalui saluran 92.5 FM, sebagai bagian dari upaya mencerahkan masyarakat tentang hukum dan isu-isu kritis yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari.
Dalam dialog yang diselenggarakan, dua narasumber kunci telah berbagi pandangan dan pengetahuan mereka:
- Ristianti Andriani, S.H., M.H – Selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Ristianti Andriani membawa wawasan mendalam tentang perlindungan hukum bagi anak-anak di Indonesia. Dalam dialog ini, beliau memberikan perspektif hukum yang penting untuk memahami kerangka kerja yang mengatur hak-hak anak dan tanggung jawab negara dalam melindungi mereka.
- Yuli Herawati, S.H., M.H – Sebagai Jaksa Fungsional Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Yuli Herawati telah membahas dampak negatif dari praktek bullying di lingkungan sekolah. Melalui pengalaman dan pengetahuannya, beliau menguraikan tantangan yang dihadapi oleh anak-anak yang menjadi korban bullying, serta upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah dan mengatasi fenomena ini.
Dalam diskusi yang berlangsung, peserta mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang kompleksitas isu perlindungan anak dan pentingnya intervensi yang efektif dalam menghadapi bullying. Dialog ini juga menyoroti peran penting jaksa dalam memberikan perlindungan hukum bagi anak-anak dan memastikan bahwa lingkungan sekolah menjadi tempat yang aman dan mendukung untuk belajar dan tumbuh.
Acara ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Jaksa Menyapa untuk mendekatkan jaksa dengan masyarakat, membuka saluran komunikasi yang lebih baik, dan memberikan edukasi tentang hukum serta isu-isu sosial yang relevan.ependi silalahi