Suasana mendengar Selimin korban PHK PT PGM menceritakan kunjungan Korintus saat audiensi dengan Pemkab Kapuas Hulu (12/6).
KAPUAS HULU, HR – Ditengah berlangsungnya Audiensi 38 buruh PHK – Pemkab Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Senin 12/6, Seorang buruh yang di PHK bernama Selimin (51) minta waktu untuk sampaikan sesuatu.
Korban PHK yang sudah terima anjuran dari Disnaker Provinsi itu, lantas bercerita mengenai kunjungan karyawan PT.PGM bernama Korintus ke Mess – nya pada Sabtu tgl 3 Juni 2023 sekitar jam 10.00 pagi.
Selimin mengisahkan bahwa, Karintus mengaku di suruh oleh Tiga pejabat perusahaan itu antara lain, Pak Nainggolan, Herman Tewe, dan Selvanus.
Selimin mengatakan, Korintus datang atas suruhan atasannya itu untuk menyampaikan ucapan terimakasih.
Ucapan terimakasih atas dedikasi ibu Selimin dan Beta Salata (suami -red) selama 13 tahun sebagai karyawan di PT.PGM. Unit KHLE, Penai, Kecamatan Silat Hilir, Kab.Kapuas Hulu.
Atas dedikasi itu lanjut Korintus ditirukan Selimin, perusahaan memberikan uang penghargaan masing – masing kepadanya dan pak Beta, sebesar 20 Juta sehingga 40 Juta.
Uang penghargaan dedikasi tersebut jika Ibu Selimin dan pak Beta setuju akan diserahkan pada Sabtu 10 Juni 2023, lanjut Selimin.
Dan, terkait uang dedikasi Rp 40 juta itu lanjut Selimin, juga Karintus pesan supaya Selimin dan pak Beta jangan mengajak organisasi lain mendemo perusahaan.
Namun, tiba waktunya Sabtu 10 Juni 2023, Selimin dan pak Beta, menunggu seharian pak Karintus tidak kunjung datang.
Acara yang di pimpin Drs. H. Muhammad Zaini, Sekda Kab Kapuas Hulu tersebut, sontak ribut sejenak sebab apa yang diungkapkan Selimin dianggab upaya ciptakan konflik, suap dan rasis.
Upaya memecah belah kekompakan buruh PHK dan upaya menjerat buruh Selimin dan Pak Beta agar balik memihak perusahaan.
Ini disampaikan oleh Asdi, Wakil Ketua MPD SBSI 1992 Kalbar, dengan nada tinggi dan ketok meja, karena Ia nilai ulah pejabat di PT.PGM sudah keterlaluan.
Ia pun langsung meminta aparat penegak hukum (APH) yang ada di ruangan Audiensi dan APH Kapuas Hulu segra lakukan penyelidikan terhadap kesaksian Selimin.
Kami juga akan tindaklanjuti informasi ibu Selimin ini, sama saja perusahaan membeda – bedakan tindakan kami sebagai warga pribumi dalam menuntut hak PHK yang diatur dalam UU ujarnya berapi api.
Menyikapi informasi itu Sekda M.Zaini, menyerahkan sepenuhnya kepada buruh langkah apa yang di ambil untuk mengetahui maksud dan tujuan Karintus, yang katanya atas suruhan atasannya.
Dilain waktu, Pak Nainggolan yang dimintai HR atas penyebutan namanya oleh Korintus, dalam menyampaikan uang dedikasi perusahaan, mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
Nainggolan menambahkan, usai pertemuan, aksi damai 29/5 di PT.PGM dirinya tidak mengetahui lagi apa langkah yang diambil PT PGM untuk tuntutan buruh. tim