TANGERANG, HR – Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menjenguk tujuh korban ledakan pabrik kembang api milik PT Panca Buana Cahaya Sukses di RSU Tangerang, Kamis (26/10/2017).
Bupati Tangerang |
Kepada awak media, Zaki mengatakan peristiwa kebakaran yang terjadi sekitar pukul 09.30 WIB tersebut berlangsung cepat, karena material yang terbakar bahan yang mudah terbakar.
Ditanya soal perijinan pabrik tersebut, Zaki menjelaskan secara prosedur pabrik yang berlokasi di Jalan Raya SMPN 1 Kosambi, Desa Belimbing, RT 20/10, Kosambi tersebut legal.
“Tahun 2015 berbentuk gudang, kemudian mengajukan perubahan menjadi manufaktur dan pada 2016 perizinannya sudah selesai,” ujarnya.
Sehingga saat ini, untuk mengetahui penyebab dari kebakaran yang menewaskan 49 korban jiwa serta puluhan korban luka bakar ringan serta berat tersebut masih menunggu hasil penyelidikan pihak Kepolisian.
“Kalau dari gambar semestinya sudah sesuai. Menurut informasi, tahap awal disana adalah packing dari kembang api yang sudah jadi,” tambahnya.
Untuk mengantisipasi tidak terulangnya kejadian serupa, Pemkab Tangerang akan melakukan penyisiran terhadap industri dengan tingkat kerawanan serupa.
“Jadi semua akan kita sisir, prioritas untuk memberikan himbauan kepada mereka melakukan safety ceck lagi sistem pengamanan dan keamanan pekerjanya,” tukasnya. Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menjenguk tujuh korban ledakan pabrik kembang api milik PT Panca Buana Cahaya. linda
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});