BENGKULU, HR – Peristiwa ambruknya bangunan kota tua destinasi pariwisata pantai Bengkulu kebanggaan masyarakat yang baru berumur 14 bulan menelan anggaran puluhan milliar diduga belum tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) walaupun sudah di laporkan masyarakat kebeberapa instansi terkait seperti Mabes Polri. Kejangung dan KPK serta media lokal gencar memberitakan. “Ada apa”.
Menyikapi peristiwa ambruknya bangunan kota tua. Komisi III (3) DPRD Provinsi Bengkulu Tantawi Dali. S.Sos sangat menyayangkan peristiwa itu bisa terjadi karena baru seumur “jagung”. “Saya tidak ingin saat ini berpolemik karena disana ada dua anggaran dari pemerintah yang telah dikucurkan untuk membangun kota tua dari angaran APBD kota dan Loan lsDB Pemerintah pusat. Sementara kita mau menghadapi tahun politik diantaranya pemilihan Peresiden, Kepala Daerah serta anggota Dewan. Maka saya saat ini bersama anggota lain konsen (pokus,red) menghadapi pemilihan nantinya. Untuk itu diharapkan APH dapat membuka peristiwa dengan seluas-luasnya apa yang terjadi sebenarnya,” ungkap Tantawi pada HR diruang kerjanya Senin (3/4/23).
Dijelaskannya bahwa peristiwa ambruknya bangunan dibuka mulai dari awal desain karena anggaran cukup besar. Apakah kedalaman Pancang Sheetpile tidak terpenuhi, tentu sudah ada analisis konstruksi bangunan. “Banyak memang bangunan yang sama persis seperti bangunan kota tua hingga puluhan tahun tetap kokoh (tidak ambruk seperti bangunan kota tua,red). Ini la, yang menjadi pertanyaan dikalangan masyarakat Prov Bengkulu,” tutupnya. ependi silalahi