Ketua DPRD Ingatkan Warga Germas Perihal Pentingnya Untuk Mendukung Derajat Kesehatan Masyarakat

oleh -11 Dilihat
oleh
Ketua DPRD Ingatkan Warga Germas Perihal Pentingnya Untuk Mendukung Derajat Kesehatan Masyarakat.

BARITO UTARA, HR –  Dalam rangka kegiatan Musrenbang RKPD Pemerintahan Daerah Kabupaten Barito Utara yang di tingkat Kecamatan Gunung Timang dilaksanakan di aula Kecamatan Gunung Timang juga selain dihadiri FKPD dan Tripika, DAD Kecamatan Gunung Timang, seluruh Kepala Desa juga dihadiri Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini. Selasa 21 Februari 2023.

Kegiatan selain menerima usulan skala prioritas pembangunan di Kabupaten Barito Utara tahun 2024 juga dilaksanakan kegiatan gerakan masyarakat dengan pola hidup sehat (Germas) yang sudah lama program tersebut dicanangkan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini mengutarakan bahwa gerakan masyarakat hidup sehat (Germas) sangat penting dalam mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik. Hal itu di wujudkan dengan melakukan aktivitas fisik 30 menit per hari.

Selain itu kata Ketua dewan mengkonsumsi buah dan sayur sesuai pedoman gizi seimbang, memeriksakan kesehatan secara rutin minimal 6 bulan sekali sebagai upaya deteksi dini penyakit, tidak merokok dan memberikan ASI eksklusif pada bayi berusia 0-6 bulan.

Hal ini kata Hj Mery Rukaini sesuai dengan Perbup Barito Utara nomor 30 tahun 2015 tentang stop buang air besar sembarangan nol. Pencapaian desa yang telah mencapai (BABS nol) tahun 2022 lalu, baru 16,5 persen atau 17 desa se Kabupaten Barito Utara.

Dirinya juga berharap agar desa yang belum mencapai BABS nol di tahun 2023 dan memasuki tahun 2024, bisa mengalokasikan dana ADD dan DD untuk percepatan pencapaian desa BABS nol 100 persen di tahun 2024.

Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini juga mengatakan untuk bulan Februari ini merupakan bulan pemberian vitamin A gratis kepada anak balita.

“Untuk itu saya selaku Ketua DPRD Barito Utara menghimbau kepada semua masyarakat di Kabupaten Barito Utara agar membawa balita umur 6 bulan sampai dengan umur 5 tahun ke posyandu, polindes, poskesdes maupun puskesmas untuk memantau pertumbuhan dan perkembangan balita sehingga dapat terhindar dari stunting,” tutupnya. mst

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.