Lantaran Sakit Hati, Karyawan Toko Tidak Segan Membunuh Pemilik Toko

oleh -20 Dilihat
oleh
Lantaran Sakit Hati, Karyawan Toko Tidak Segan Membunuh Pemilik Toko.

SINTANG, HR – Polres Sintang Kalimantan Barat  menggelar Press Release pengungkapan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang lansia pemilik toko yang sempat ramai dalam beberapa hari terakhir, Senin (27/6/2022).

Press release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian, S.I.K., M.Sc (Eng)yang juga turut didampingi oleh Wakapolres Kompol Wiwin Syamsul Arifin, S.I.K dan Kasat Reskrim AKP Idris Bakara, S.I.K.

Pada press release ini Polres Sintang menghadirkan tersangka yang dalam hal ini merupakan seorang karyawan dari toko milik korban dengan inisial R (26) warga Kelurahan Rawa Mambok Kecamatan Sintang.

Adapun Korban berinisial TTF (60) pemilik toko aneka ban yang berada di Jalan MT Haryono KM.4 Kecamatan Sintang.

Kapolres Sintang menerangkan pengungkapan ini bermula dari adanya laporan dari masyarakat terkait toko yang sudah tidak buka selama 11 hari serta tidak ada satupun aktifitas serta keterangan dari penghuni ataupun masyarakat sekitar sehingga membuat hal ini terkesan mencurigakan.

Usut punya usut setelah dilakukan penelusuran oleh anggota Polsek dan Inafis Polres Sintang, korban yang menghilang tersebut diduga terbunuh dikarenakan temuan bukti berupa percikan darah yang ada didalam bangunan toko.

Lebih lanjut setelah penyelidikan lewat CCTV yang ada di sekitar toko diduga pembunuhan tersebut dilakukan oleh tersangka R yang tampak jelas memukul korban yang saat itu sedang duduk di kursi kasir.

“Sebelum kejadian tersangka sempat meminjam uang dengan korban sebesar Rp.150.000 tapi tidak diberikan dan berakhir cekcok lantaran kalimat yang diucapkan korban seperti ini KAU PERNAH DIAJARI ORANG TUA KAU ATURAN TIDAK, PERNAH DI SEKOLAHIN ORANG TUA KAU TIDAK yang mana membuat tersangka sakit hati dan spontan mengambil besi disekitar serta menghantamkan ke kepada korban” Ungkap Kapolres.

Tersangka memukul korban kurang lebih sebanyak 4 kali dibagian kepala serta 8 pukulan lainnya untuk memastikan korban sudah meninggal dimana usai tersangka melakukan itu dirinya langsung mengambil uang didalam laci kasir beserta handphone dan kendaraan korban.

Setelah pembunuhan tersebut korban kembali keesokan subuhnya ke TKP untuk mengambil serta membuang jenazah korban di bawah jembatan Rokan Penyanggak, Desa Suka Jaya, Kecamatan Tempunak.

Tersangka dihadirkan dalam press release ini sempat diwawancarai oleh Kapolres Sintang langsung, dimana tersangka mengatakan bahwa dirinya meminjam uang sebesar Rp.150.000 tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena sudah tidak memiliki uang lagi.

“Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP atau Pasal 365 Ayat 2 atau 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara,” ungkap Kapolres. tim

Thumbnail

Pelantikan Anggota LMK Se-Kecamatan Tambora, Camat Tekankan Peran Aktif dan Antisipasi PSN

https://harapanrakyatonline.com/feed JAKARTA, IN – Camat Tambora, Holi Susanto, melantik anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) se-Kecamatan Tambora […] Artikel Pelantikan Anggota LMK...

Indonesian News
Thumbnail

5 Tren Teknologi yang Mengubah Wajah Industri di Indonesia di 2024

https://harapanrakyatonline.com/feed Di era digital yang terus berkembang, teknologi memainkan peran penting dalam mengubah cara kita hidup […] Artikel 5 Tren Teknologi...

Indonesian News
Thumbnail

TREASURE Memukau di SBS Gayo Daejeon 2024, Jadi Sorotan Penggemar K-Pop

https://harapanrakyatonline.com/feed Grup K-pop TREASURE kembali membuktikan popularitas mereka dengan penampilan spektakuler di acara musik tahunan SBS […] Artikel TREASURE Memukau di...

Indonesian News
Thumbnail

Ari Kurnia, Lurah Duri Utara Hadir dalam Pelantikan LMK Masa Bakti 2024-2029

JAKARTA – Ari Kurnia Lurah Duri Utara hadir dalam Pelantikan Lembaga Musyawarah Kelurahan ( LMK) masa bakti 2024-2029 digelar Kecamatan...

OK Jakarta
Thumbnail

Warga Keluhkan Peran Serta Pejabat Wilayah Soal Semrawutnya PKL di Jembatan Lima

JAKARTA, OKJAKARTA.COM – Terkait adanya pedagang kaki lima (PKL) pedagang sayur di kawasan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat tepatnya di...

OK Jakarta
Thumbnail

KH. Ma’ruf Amin Peringati Hari Ibu Bersama Muslimat NU Kabupaten Semarang

    KH. Ma’ruf Amin Peringati Hari Ibu Bersama Muslimat NU Kabupaten Semarang   SEMARANG – Prof. Dr. KH. Ma’ruf...

OK Jakarta
Thumbnail

Kasudinkes Jakbar Erizon Safari Imbau Warga Antisipasi DBD di Musim Hujan

Kasudinkes Jakarta Barat, Erizon Safari, mengimbau masyarakat untuk mencegah DBD di musim hujan dengan PSN mandiri dan pola hidup sehat....

Media Focus
Thumbnail

Siap Layani Pemudik Nataru, PLN Pastikan SPKLU Andal di Jalur Mudik dan Destinasi Wisata

JAKARTA, MF – Menyambut libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya memastikan...

Media Focus
Thumbnail

Wali Kota Jakbar Diminta Evaluasi Kinerja Camat Tambora Soal Keluhan Warga yang Tak Selesai

JAKARTA, MF – Terkait adanya pedagang kaki lima (PKL) pedagang sayur di kawasan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat tepatnya di...

Media Focus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.