BPD Laporkan Perbekel Desa Darmasaba ke BPK Provinsi

oleh -12 Dilihat
oleh
BALI, HR – Tak mesranya hubungan antara Perbekel Desa Darmasaba dengan BPD (Badan Pemberdayaan Desa) berbuntut pada pengaduan oleh pihak BPD Desa Darmasaba ke Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi Bali.
I Made Tarem SH
“Yang jelas surat laporan ke BPK Provinsi Bali dikirim per tanggal 2 Oktober 2017, oleh BPD,” jelas I Made Tarem SH, Perbekel Desa Darmasaba pada wartawan, Senin (13/11/17) di ruang kerjanya.
I Made Tarem pun agak kaget dengan sikap BPD yang melaporkan dirinya ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Provinsi Bali. Pasalnya, antara Perbekel (Kepala Desa) dengan BPD maupun LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) adalah mitra dalam pengelolaan Dana Desa maupun Pemberdayaan Masyarakat.
Dengan adanya laporan pihak BPD ke BPK Provinsi Bali, I Made Tarem tak menampik jika dirinya sudah dipanggil juga oleh Inspektorat Kabupaten Badung sekitar tiga minggu yang lalu.
“Saya lupa tanggalnya, tapi saya sudah dipanggil oleh pihak Inspektorat dan juga pihak BPMD Kabupaten. Saya menyampaikan semua program yang sudah kami jalankan,” jelas Tarem.
Laporan yang dibuat oleh pihak BPD ke BPK Provinsi Bali, menurut pengakuan I Made Tarem, terkait penggunaan Dana Desa tahun 2015. Ketika itu, Desa Darmasaba mengelola anggaran lebih dari Rp 15 M.
Rinciannya, Dana Induk sebesar Rp 14.673.959,140 dan di anggaran perubahan ada dana tambahan sebesar Rp 1.024.716.873,15. Jika ditotal keseluruhannya akan mencapai Rp 15 M lebih.
Justru di tahun anggaran 2016, Dana Desa yang di kelola menurun. Dari data yang disodorkan oleh staff Desa, bahwa anggaran dikelola tahun 2016 hanya sekitar kurang lebih Rp 11 M. Dengan rincian, Dana Induk Rp 10.960.341.419,32 dan ditambah dana perubahan sebesar Rp 989.966.837.
Dijelaskan I Made Tarem SH, selama ini pengelolaan Dana Desa baik yang berasal dari Pusat maupun Kabupaten, semua sudah di bahas dengan pihak BPD maupun LPM.
“Kami tetap melakukan pembahasan terkait pengelolaan Dana Desa dengan pihak LPM maupun BPD, makanya saya sendiri agak kaget kalau ada laporan sampai ke BPK Provinsi Bali,” jelasnya kecewa.
Desa Darmasaba membawahi 12 Banjar dan 2 Desa Adat. Salah satu desa yang ada di Kabupaten Badung yang rutin menerima kucuran Dana dari Pemkab. Dana yang diambil dari Pajak Hotel dan Restauran dengan nilai cukup fantastis. ans


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.