rapat paripurna DPRD Jabar |
BANDUNG, HR – Selama masa sidang I tahun sidang 2015 hanya delapan aspirasi yang disampaikan masyarakat Jawa Barat secara langsung ke gedung DPRD, maupun melalui SMS, diluar kegiatan reses DPRD Jabar.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos. M.Si pada saat rapat paripurna II DPRD Jabar dengan agenda penutupan masa sidang I tahun sidang 2015 di ruang sidang paripurna DPRD Jabar, Kamis (30/4).
Sesuai dengan perundangan masa kerja DPRD dalam setahunnya terbagi dalam 3 kali masa sidang yang masing-masing berlangsung dalam empat bulan.
Dalam masa sidang ke I yang berlangsung dari Januari hingga 30 April 2015 DPRD Jabar beberapa kegiatan yang dilaksanakannya meliputi 6 kali rapat paripurna, 1 kali rapat paripurna instimewa, rapim 3 kali, rapat bamus 2 kali. Sedangkan kegitan komisi dan akd, komisi I: 37 kegiatan, komisi II: 34 kegiatan, komisi III: 31 kegiatan, komisi IV: 34 kegiatan, komisi V: 31 kegiatan, badan anggaran 3 kegiatan badan pembentukan perda 14 kegiatan badan kehormatan sebanyak 15 kegiatan.
Dalam pembahasan masalah pemerintahan dan pembangunan sampai dengan akhir masa sidang I tahun 2015, DPRD Jabar telah membentuk pansus I yang membahas LKPJ akhir tahun anggaran 2014, sedang berkaitan dengan penerimaan aspirasi yang langsung dari masyarakat DPRD Jabar pada masa sidang I telah melaksanakan kegiatan reses I tahun sidang I 2015, yang telah menjaring aspirasi dari 27 kabupten Kota di Jabar.
Sementara aspirasi masyarakat yang disampaikan ke gedung DPRD Jabar baik langsung maupun SMS sampai saat ini DPRD Jabar telah menerima 8 kali aspirasi, yang menyangkut subsidi BBM, masalah hukum, masalah korupsi, masalah lingkungan hidup, guru honorer 1 kali, buruh 1kali pangan dan kesehatan.
Sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam perundang-undangan, aspirasi masyarakat yang disampaikan tersebut telah ditindaklanjuti melalui komisi-komisi sesuai dengan bidang tugas dan permasalahan dari aspirasi tersebut, melalui rapat kerja dengan mitra maupun penyampaian apirasi kepemerintahan dan DPR RI.
LKPJ gubernur akhir tahun 2014 serta telah menyampaikan rekomendasi hasil pembahasan tersebut, dalam kontek pelaksanaan fungsi pembentukkan perda DPRD telah menjadwalkan pembahasan terkait usulan 5 raperda oleh gubernur Jabar dengan nota pengantarnya. ■ horaz