Sistem Pengamanan Lemah Konsumen Sate Maranggi Kecewa

oleh -10 Dilihat
oleh
Pohon dan Pagar tembok yang menimpa 7 mobil pengunjung 
PURWAKARTA, HR – Berhati-hatilah bila anda memarkirkan kendaraan roda empat di sembarang tempat, terutama dekat pohon dan pagar tembok yang rawan tumbang pagar yang rapuh. Bisa-bisa mobil anda ringsek tertimpa benda, terlebih lagi sistem pengamanan di tempat ini kurang di perhatikan bisa-bisa anda rugi sendiri.
Seperti yang dialami pengunjung Sate Maranggi di Desa Cibungur, Purwakarta, Jawa Barat, mengaku sangat kecewa terhadap kebijakan dana konpensasi yang diberikan pihak pengelola warung Sate Maranggi.
Sebagai pihak yang dinilai bertanggung jawab terkait kerusakan tujuh unit mobil berbagai merk yang tertimpa pohon dan pagar tembok pengaman yang dinilai tidak layak karena terlihat rapuh dalam sistem pengamanan di warung tekenal ini. Beruntung dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa.
Menurut Dadan (50), seorang konsumen. Melihat kejadian ini, dirinya menilai meskipun kejadian ini diiringi bencana alam berupa angin kencang dan hujan namun pihak pengeloa tidak memperhatikan keselamatan pengunjung hal ini terlihat di lokasi kejadian adanya pagar bata pembatas dengan besi ukuran 10 cm yang terlihat sudah rapuh dibiarkan dan pohon-pohon yang usianya sudah tua terlihat di area parkir.
”Saya melihat pagar area terlihat rapuh hal ini yang menyebabkan rawan roboh,” tutur warga Bandung, Kamis (14/5).
Sebagai bentuk tanggung jawab pada hasil musyawarah antara konsumen dan pihak pengelola warung Sate Maranggi yang terlihat alot, akhirnya pihak pengelola sate yang memberikan kuasa mediasi kepada H. Komarudin SH yang juga anggota dewan di Purwakarta. Ganti rugi diberikan Rp1,5 juta/orang yàng masing-masing diberikan kepada tujuh orang pemilik mobil yang rusak.
Terhadap hasil kesepakatan ganti rugi ini diprotes para konsumen yang merasa dirugikan karena harus membawa kendaraannya ke bengkel karena mengalami kerusakan yang parah. Sedangkan biaya ganti rugi yang diberikan pihak pengelola tidak sembang dengan kerusakan berat yang dialami konsumen.
Menurut Andi (40), seorang konsumen sekaligus pemilk mobil Pajero, nilai ganti rugi Rp5 juta rupiah dinilai tidak sepada dengan kerusakan mobilnya. “Kami protes dan kecewa karena nilai tidak sebanding dengan kerusakan mobil saya,” ujarnya.
Kabar beredar mencuat bahwa status tanah warung Sate Maranggi masih mengontrak ke Perhutani. Namun, hal ini dibantah pihak Perhutani yang menyebut bahwa tanah warung sate terbesar di Purwkarta ini sudah hak milik sepenuhnya pemilik warung Sate Maranggi.
”Status tanah ini sudah hak milik warung Sate Maranggi sepenuhnya tidak ada masalah lagi,” bantah Dadang, salah seorang pejabat di Perhutani Purwakarta. ■ tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.