SUBANG, HR – Dalam beberapa pekan terakhir ini, permintaan pembuatan e-KTP di Kabupaten Subang mengalami lonjakan drastis. Dalam sehari, permintaan e-KTP bisa menembus 300 orang.
Dari pantauan, Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Casip) Subang setiap harinya dipenuhi kendaraan roda dua warga. Mereka datang sejak pagi, dan masih mengantri sampai jam kantor tutup.
Kepala Disduk Casip Subang, Dadang. Kurnianudin mengatakan, kebanyakan mereka yang datang adalah warga pemula atau mereka yang baru dikenai kewajiban memiliki kartu identitas diri.
“Mayoritas untuk e-KTP pemula, yang baru tamat SLTA, karena hampir semua pelayanan berbasis e-KTP,” kata Dadang kepada HR, Selasa (12/5).
Lebih jauh, Dadang mengungkapkan, e-KTP menjadi syarat mutlak dalam pengurusan administrasi di semua kantor. “KTP nonelektronik sudah tidak berlaku sejak 1 januari 2015, e-KTP ini jadi syarat pengurusan administrasi, semua kantor pemerintahan, BUMN dan BUMD sekarang sudah lakukan database,” jelas Dadang.
Namun diakui Dadang, proses perekaman e-KTP menghadapi sejumlah masalah. Buktinya hingga akhir taun lalu, dari 1.180.000 warga yang memiliki hak kartu identitas, baru sebanyak 978.874 warga saja yang melakukan perekaman. ■ rasjaya