DJSN Hadir di Natuna Mengedukasi Publik dan Menjaring Masukan Terkait SJSN

oleh -30 Dilihat
oleh
NATUNA, HR – Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menggelar edukasi publik tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) di Natuna Hotel, Ranai, Selasa (28/11).
Bupati serahkan tanda simbolis kartu BPJS ketenagakerjaan kepada PTT.
Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai pembicara, seperti anggota Advokasi BPJS Timbul Siregar, anggota DJSN Rudi Prayitno, turut hadir Bupati dan Wakil Bupati Natuna serta OPD terkait.
Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal pada kesempatan itu mengatakan, dalam mendukung upaya peningkatan akses pelayanan kesehatan, terutama terhadap masyarakat kurang mampu, Pemerintah Natuna melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sudah melaksanakan program Natuna Sehat, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Natuna Nomor 15 Tahun 2017.
“Program Natuna Sehat, selain untuk melindungi kesehatan penduduk Kabupaten Natuna, juga turut mengajak lapisan masyarakat mengubah pola pikir tentang jaminan kesehatan, dimana hanya masyarakat yang tidak mampu saja yang diberikan bantuan iuran Pemerintah Kabupaten. Sementara masyarakat yang mampu hendaknya dengan kesadaran sendiri untuk dapat mendaftar di BPJS kesehatan melalui jalur mandiri,” jelas Hamid.
Kemudian, lanjutnya, agar masyarakat mendapat pelayanan kesehatan secara lebih merata, mulai tahun 2017 secara bertahap dilakukan integrasi pemegang kartu Jamkesda sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari anggaran APBD ke JKN yang bekerja sama dengan BPJS.
Pada hakekatnya kata Hamid tingkat keberhasilan pelaksanaan program sangat tergantung dari seberapa kuatnya komitmen dan peran aktif semua pihak terkait.
“Oleh karenanya, kita berharap kedepan BPJS Kesehatan sebagai pengelola JKN dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan mampu meningkatkan status kesehatan penduduk di Kabupaten Natuna” ucap hamid mengakhiri sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan edukasi publik tentang SJSN.
Sementara itu anggota DJSN, Rudi Prayitno memaparkan bahwa tugas dari DJSN sebagai kontrol terhadap BPJS atas penerapannya bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Sebagai DJSN, kami memonitor jaminan sosial ini, sudah sejauh mana penerapannya bagi warga negara untuk mendapatkan jaminan sosial dan mensinkronkan program BPJS ini,” sebut Rudi.
Terkait adanya keluhan masyarakat tentang kurangnya pelayanan bagi pengguna BPJS, menurut Rudi sebenarnya itu sudah melanggar aturan.
“Tidak ada alasan bagi pelayanan kesehatan untuk mempersulit masyarakat dalam berobat dan regulasinya tidak perlu dipersulit dengan berbagai cara,” tegas Rudi.
Hal senada diungkapkan anggota advokasi BPJS Watch, Timbul Siregar, bahwa masih banyak permasalahan yang perlu dievaluasi oleh BPJS, seperti di sepanjang tahun 2016 yang masuk dalam catatannya,
antara lain masih banyaknya pasien BPJS yang ditolak rumah sakit, bahkan pasien dipaksa pulang dalam keadaan masih sakit atau tidak layak pulang, pasien pun diminta membayar administrasi, obat dan sebagainya. Juga pernah ditemuinya laporan pasien yang suda menanti berbulan bulan untuk diambil tindakan karena fasilitas kesehatan terbatas.
“Untuk mengatasi permasalahan seperti tersebut perlu digelar edukasi publik seperti saat ini. Dan dibuatkan buku panduan agar masyarakat paham terkait mekanisme di dalam BPJS. Selain itu kita juga mengajak mahasiswa untuk menjadi relawan BPJS Watch,” papa Timbul Siregar. fian


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.