Aprem Tinus bersama Maskus, Tim negosiasi mewakili Parlemen Nunukan |
NUNUKAN, HR – Aprem Tinus SE, Anggota DPRD Kab Nunukan dari Dapil III Krayan juga sebagai Ketua Komisi I dari Partai Gerindra telah mendapat mandat dari Parlemen Kab Nunukan diberikan tugas oleh H Dani Iskandar Ketua DPRD Nunukan agar bersama rekan lainnya menyelidiki kelangkaan sembilan bahan pokok (sembako) di Kecamatan Krayan.
Setelah mendapat informasi dari pihak kecamatan, ternyata kelangkaan sembako itu akibat pelarangan keluar barang dari Serawak dan Sabah Malaysia yang distopkan oleh pihak aparat keamanan Malaysia di daerah perbatasan negara yakni Bakalalan. Alasan aparat keamanan perbatasan, bahwa barang subsidi termasuk minyak, beras, susu, terigu dan makanan lainnya tidak diperbolehkan masuk ke negara lain sesuai dengan UU yang berlaku di Negara Kerajaan Malaysia.
Menurut Aprem Tinus bersama rekan lainnya bahwa Indonesia tidak boleh menyalahkan pihak Malaysia, karena itu aturan sesuai dengan UU, dan selama larangan ini bersifat kebijakan. Dikatakan Aprem, masyarakat Bakalaln Serawak dengan masyarakat Krayan Induk maupun Krayan Selatan adalah satu rumpun berkeluarga, hanya dibedakan kewarganegaraan saja. Tetapi, ungkap Aprem, masalah adat istiadat keduanya adalah sama tidak ada bedanya, mereka memiliki ikatan yang tak terpisahkan, warga Bakalaln memiliki keluarga besar di Krayan, begitu juga sebaliknya.
Terungkap bahwa hal itu dipicu adanya kasus oknum warga Serawak yang membawa sembako ke Krayan tanpa ijin, dan bersekongkol dengan oknum warga Krayan. Pelarangan itu atas perintah Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Malaysia atas adanya laporan masyarakat Bakakalan.
Setelah dilakukan diplomasi secara persuasif dan komunikasi efektif, akhirnya aparat keamanan perbatasan negara Malaysia bisa memberikan toleransi yakni pembatasan barang tidak diperbolehkan melebihi ketentuan akhirnya. Akhirnya, kembali normal hubungan Bakalalan dengan Krayan.
Terkait itu, Aprem menghimbau kepada Pemkab Nunukan untuk segera tanggap terhadap kondisi dan keadaan termasuk pemerintah harus cepat proses pembangunan infrastruktur jalan dari Kabupaten Malinau ke Krayan yang melewati pegunungan, sungai dan hutan. ■ yusuf