Wabup Sintang Hadiri Rakor Satgas Penanganan Covid 19

Wabup Sintang Hadiri Rakor Satgas Penanganan Covid 19.

SINTANG, HR – Wakil Bupati Sintang Sudiyanto SH., menghadiri Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Sintang di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Selasa, 30 Maret 2021.

Rakor yang dihadiri oleh anggota Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Sintang tersebut dilakukan setelah terjadinya peningkatan sebaran dan jumlah pasien Covid 19 di Kabupaten Sintang.

Dalam rakor tersebut Kadis Kesehatan Kabupaten Sintang dr. Harisinto Linoh memaparkan penanganan pasien dan kondisi riil saat ini, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang Drs. Mawardi HD, M.,Si,. memaparkan strategi penegakan disiplin masyarakat dan kendalanya, serta Kepala Bagian Operasional Polres Sintang Kompol Zulfikar menyampaikan kondisi terkini, saran dan masukan dalam rangka menurunkan penyebaran Covid 19 di Kabupaten Sintang.

Di akhir rakor, diambil beberapa keputusan seperti akan melakukan evaluasi pemberian rekomendasi kegiatan, peningkatan sanksi pelanggar Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona, dan pembatasan jam operasional tempat usaha.

Wakil Bupati Sintang Sudiyanto menjelaskan lonjakan kasus penularan Covid 19 akhir-akhir ini memang sangat tinggi. “Maka kita harus melakukan evaluasi, mengapa ini bisa terjadi. Harus ada langkah konkrit dan nyata yang akan kita lakukan. Sehingga ke depan jumlah orang yang tertular Covid 19 tidak semakin tinggi. Ini menjadi tanggungjawab semua pihak, tidak hanya pemerintah, TNI, Polri saja,” terang Sudiyanto.

“Saya minta masing-masing bidang dalam satgas untuk memaparkan, apa kendalanya selama ini, sehingga bisa kita atasi dan kasus Covid 19 bisa kita turunkan. Ada laporan, menurunnya disiplin umat saat melaksanakan ibadah pada jumat dan minggu. Ini tidak bisa dibiarkan. Harus kita atasi. Orang macam sudah tidak peduli lagi sama protokol Kesehatan,” terang Sudiyanto.

Kepala BPBD Kabupaten Sintang Bernard Saragih menjelaskan rapat ini untuk menindaklanjuti keluhan beberapa pihak seperti keluhan tentang tidak adanya petugas pemulsaran dan pemakaman jenazah yang terkonfirmasi Covid 19 dan kapasitas ruang isolasi mandiri yang terbatas. “Ada juga permintaan agar selektif dalam memberikan rekomendasi kegiatan masyarakat, permintaan dilaksanakannya sekolah tatap muka, permohonan agar pembatasan operasional tempat usaha, mengurangi frekuensi rapat tatap muka dan perjalanan ke daerah yang rawan penularan,” terang Bernard Saragih.

Kepala Dinas Kesehatan dr Harisinto Linoh menjelaskan kondisi terkini penyebaran Covid 19 di Kabupaten Sintang. “Per 30 Maret 2021, total spesimen yang kita periksa sebanyak 9.918, negatif 9.407, dan terkonfirmasi positif sebanyak 1.257. Dalam perawatan saat ini 135 orang. Rekor tertinggi kita terjadi pada minggu lalu, karena dalam seminggu terjadi 131 kasus baru berasal dari dua klister,” terang  dr Harisinto Linoh.

“Kami juga membuat peta resiko kecamatan, 9 kecamatan masuk zona kuning atau resiko rendah. Dan 5 kecamatan zona orange atau resiko sedang. Dari 135 yang sedang dirawat saat ini, ada 7 orang dirawat di ruang isolasi tekanan negatif RSUD, 4 orang dirawat di Ruang Pinere RSUD, 8 orang dirawat di Ruang Tembesuk RSUD, 59 orang dirawat Ruang Isolasi Mandiri Rusunawa, 56 orang isolasi mandiri di rumah masing-masing, dan 1 orang dirujuk ke RSUD Sudarso Pontianak,” tambah dr Harisinto Linoh.

“Berdasarkan umur, usia 21-30 tahun lebih banyak terkena Covid 19. Kemungkinan karena masih aktif melakukan kegiatan dan susah diatur. Tetapi yang meninggal lebih banyak pada penderita usia 61-70 tahun karena ada penyakit penyerta. Soal vaksin, Kabupaten Sintang sudah 4 kali menerima vaksin dengan total 5.890 vial dari sinovac dan biofarma. Saat ini tersisa 663 vial vaksin biofarma dan 33 vial vaksin sinovac. Saat ini vaksin sudah diberikan kepada 2.454 tenaga kesehatan, lansia 394 orang dari total lansia di Kabupaten Sintang 36.789 orang, pelayanan publik sebanyak 3.073 orang dari 23.766 orang, guru 1. 510 orang dari total guru sebanyak 6.585 orang,” terang dr Harisinto Linoh.

“Kendala kami adalah insentif tenaga kesehatan yang belum dibayar dari Oktober 2020 sampai Maret 2021. Kapasitas rusunawa yang hampir tidak mampu menampung jumlah pasien, sehingga 56 orang kita putuskan isolasi mandiri di rumah saja dengan kebijakan obat diantar dan diawasi. Semua yang hasil tesnya positif, minta dirawat di rumah sakit. Keluhan lainnya tidak ada petugas pemakaman khusus Covid 19 dan penolakan keluarga untuk di swab,” terang dr Harisinto Linoh. tim

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *