SINTANG, HR – Sampai berita ini diturunkan, “perasaan marah namun tak kuasa berbuat” itulah yang dirasakan 141 kepala keluarga Desa Sungai Labi, kecamatan Kelam Permai kabupaten Sintang Kalimantan Barat, lantaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bulan September 2020 sebesar 300.000/KK belum juga dibayar mantan Kades Sg Labi, Silpanus Ilung.
Padahal, dalam pernyataan Silpanus Ilung yang dibuatnya tanggal 18 November 2020 diatas metrai 6000 atas desakan BPD, menyatakan akan bertanggungjawab membayar secepatnya BLT tersebut, tapi nyatanya belum dibayar Silpanus hingga hari ini (31/3/2021).
141 KK warga Sg Labi yang berhak atas BLT itu, sesungguhnya marah, namun tak kuasa bicara, ada juga yang takut lapor Polisi, entah seperti apa nanti ujung BLT DD 2020 itu, ujar Marsilus Marjono (47) ketika bicara banyak hal terkait pembangunan Desa Sungai Labi, sejak 2016/2017/2018/2019/2020.
Marsilus mengakui, soal BLT DD September 2020 untuk 141 KK, dirinya tidak mengetahui kronologisnya sebab bukan lagi anggota Badan Permusawaratan Desa (BPD) tahun 2020.
Namun oleh pernyataan Silpanus Ilung atas BLT DD itu sudah viral sehingga boleh disebut, berpotensi kasus, bila ada warga yang berani mempolisikan, sambung Silus.
Silus menirukan informasi BLT-DD bulan September 2020 yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 300.000/KK x 141 KK = Rp 42.300.000, oleh bendahara Desa Sg Labi menyatakan, sebelum bulan September 2020 dana BLT itu sudah cair namun dipegang oleh Kades Silpanus Ilung.
Ternyata, hingga 18 November 2020 BLT – DD untuk 141 KK tersebut tidak disalurkan Silpanus Ilung.
Isu korupsi BLT-DD sendiri terbongkar baru di awal November 2020 yang justru oleh kalangan perangkat desa dan masyarakat yang tidak berhak, cerita Silus.
Anehnya lagi lanjut Silus, surat pernyataan Silpanus untuk membayar BLT-DD kepada 141 KK tidak mencantumkan nilai dan sangsi bagi Kades bila tidak mewujudkan pernyataannya.
Akan isi pernyataan itu, warga diam saja, tidak ada yang protes, termasuk para BPD yang merundingkan hal itu, mungkin lantaran tidak ada protes maka Silpanus tidak bayar hingga sekarang.
Demikian juga Dinas terkait, Inspektorat dan Camat Kelam Permai, atas dugaan Silpanus Ilung korupsi BLT-DD Sg Labi tahun 2020 senilai Rp 42.300.000 tidak ada tindakan.
Buktinya tidak ada tindakan terhadap Silpanus dari dinas terkait, Silpanus Ilung lolos calon Kades Sg Labi, bulan Juni mendatang.
Silus kemudian sebut, Gila, BLT-DD diduga dikorup 100 %, hanya bermodalkan surat pernyataan sanggub mengganti/membayar lolos calon kades (Cakades) kembali, maksud Silus, meski Silpanus Ilung dibalut kasus hukum dugaan Tipikor tetap percaya diri calon kades Sg Labi. tim