Polres Sintang Gelar Rapat Koordinasi

oleh -212 views

SINTANG, HR – Dalam rangka antisipasi dinamika situasi menjelang Hari Raya Paskah dan Bulan Suci Ramadhan serta Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang akan jatuh bulan April mendatang, Polres Sintang menggelar rapat koordinasi bersama dengan instansi terkait di Kabupaten Sintang Kalimantan Barat, Rabu siang (31/3/2021).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak, S.I.K, S.H, M.I.K , didampingi oleh Dandim 1205 Letkol Inf Eko Bintara Saktiawan dan Ketua Pengadilan Negeri Sintang Johanis Dairo Malo, S.H., M.H turut pula dihadiri juga oleh Kejaksaan Negeri, serta Pejabat Utama Polres Sintang, Wadanki 1 Yon C Pelopor Brimob Denpom Sintang, Dinas Kesehatan, BPBD, Sat Pol PP, FKUB, Ketua Muhammadiyah, MUI, Perwakilan Keuskupan serta Tokoh Agama dan Masyarakat.

Dalam rangka menyambut Hari Raya Paskah, dan Bulan Suci Ramadhan serta Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang mana agenda-agenda tersebut sangat diantisipasi mengingat wabah Covid-19 yang masih tinggi tingkat kenaikan kasusnya.

Kapolres menyampaikan, kepada seluruh jajaran serta dengan bantuan dari instansi lain untuk mengintensifkan patroli terkait penertiban Protokol Kesehatan di tempat-tempat usaha yang mana dianggap masih belum optimal mengingat kasus Covid-19 yang sampai dengan saat ini masih mengalami kenaikan.

Polres Sintang menggelar rapat koordinasi bersama dengan instansi terkait di Kabupaten Sintang Kalimantan Barat, Rabu siang (31/3/2021).

“Berapa pekan terakhir ini kita ketahui bersama bahwa tingkat kenaikan kasus Covid-19 mengalami lonjakan yang sangat tinggi dimana ini harus benar-benar kita sikapi dengan serius karena setelah di lihat kembali dari penindakan yang lalu masih banyak kita temui masyarakat yang sampai detik ini tidak jera, maka dalam rapat ini mari kita diskusikan kembali langkah yang paling tepat untuk kita ambil ke depan,” ujar Ventie.

Dalam rapat tersebut dirinya menyarankan untuk memberikan teguran bahkan pemberian sanksi tegas kepada pemilik usaha ataupun café-cafe serta tempat himburan malam yang mana masih melanggar Protokol Kesehatan yang sudah dicanangkan oleh Pemerintah.

“Kami minta untuk pihak penegak peraturan daerah dalam hal ini Satpol PP mungkin kedepannya bisa untuk lebih tegas dalam penindakan terhadap pemilik usaha seperti café-café ataupun tempat hiburan lainnya yang masih bandel karena ini juga menjadi kekhawatiran bersama mengingat kasus Covid-19 di Kabupaten Sintang terus mengalami kelonjakan,” pintanya.

Kemudian daripada itu Kapolres Sintang juga menyampaikan pesan kepada FKUB Sintang, MUI Sintang maupun Pengurus Gereja mengingat Paskah, bulan suci ramadhan dan Idul Fitri semakin dekat, untuk membantu mensosialisasikan dan menertibkan Protokol Kesehatan kepada masyarakat sehingga pada hari-hari raya tersebut nantinya dapat berjalan aman kondusif dan tidak terjadi lonjakan kasus terpapar oleh virus Covid-19.

“Bersama FKUB nantinya tolong MUI Sintang dan Pengurus Gereja untuk menertibkan Protokol Kesehatan saat berlangsungnya ibadah baik itu menjelang paskah maupun umat islam yang melaksanakan tarawih agar terus dihimbau untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan dimana ini juga demi kebaikan kita bersama,” ujarnya.

Diakhir dirinya berharap masing-masing instansi agar terus bersinergi dalam penanganan Covid-19 khususnya di Kabupaten Sintang.

“Sebelum saya tutup, saya hanya ingin mengingatkan lagi agar kita selalu bersinergi dalam penanganan Covid-19 ini yang mana dengan berkumpulnya instansi dan para tokoh-tokoh disini kita dapat menyelaraskan pendapat sehingga bersama kita bisa dapat jelan keluar yang terbaik dalam penanganan kasus Covid-19 yang jadi kekhawatiran bersama kita ini,” tutup Ventie. tim

Tinggalkan Balasan