Pj Kades Dicurigai Korupsi, Warga Segel Kantor Desa

oleh -334 views
Pj Kades Dicurigai Korupsi, Warga Segel Kantor Desa.

SINTANG, HR – Kantor Desa Kubu Berangan kecamatan Ketungau Tengah, kabupaten Sintang Kalimantan Barat, Selasa 22/3/2021 disegel warganya lantaran Pj Kadesnya Joko, dicurigai korupsi dan jarang masuk kantor.

Akibat penyegelan itu, aktivitas kantor desa berhenti pelayanan dan disaat yang sama, kabar penyegelan sampai kepada Camat Ketungau Tengah, Petranus.

Camat Petranus yang dihubungi media ini (30/3) terkait peristiwa itu menjelaskan, setelah mendapat kabar penyegelan kantor Desa, esok harinya Rabu (24/3/2021) undang 20 orang warga Kubu Berangan terdiri Pj, Kades, BPD dan tokoh masyarakat desa itu.

Pada pertemuan di Kantor Camat Ketungau Tengah yang Ia pimpin langsung, terungkap alasan penyegelan oleh kecurigaan masyarakat terhadap Pj Kades dan BPD yang tidak transparan penggunaan anggaran pembangunan 2021.

Diantaranya, adanya pengalihan pembangunan semisal rabat beton dialihkan pembangunan toilet, kemudian penundaan pembayaran beberapa mata anggaran yang sudah ada di APBDes 2021.

Menunda anggaran untuk kegiatan PAUD dan masih ada lagi kegiatan pembangunan yang menurut masyarakat PJ Kades dan BPD tidak transparan, sambung Camat.

Setelah semua hadirin menyampaikan pokok masalah penyegelan lanjut Petranus, berikutnya Pj Kades Joko menjelaskan kebijakannya dan menyangkal tuduhan ada niat korupsi, termasuk alasan jarang masuk kantor sebab Joko adalah ASN di kecamatan Ketungau Tengah.

Menurut Pj Kades tiru Petranus, semua anggaran/dana yang tidak terealisasi hal itu dikarenakan tidak ada kegiatan, dan terkait ada pengalihan pembangunan juga atas usul sebagian masyarakat melalui BPD.

Sementara Camat sendiri menjelaskan, Apa yang terjadi di Desa Kubu Berangan adalah efek dari komunikasi yang tidak nyambung antara Pj, Kades, BPD dan masyarakat.

“Sehingga dari peristiwa itu ada hikmah yang dipetik warga dan perangkat desa kedepan untuk memperbaikinya,” ujarnya.

Sementara pokok masalah berikutnya yakni soal anggaran yang tidak terealisasi penggunaannya akan menjadi SILPA tahun berjalan, artinya ada perangkat daerah yang memeriksa penggunaan DD apabila ada penyelewengan.

Petranus bahkan mempersilahkan masyarakat melanjutkan proses pengaduan berjenjang misalkan ada temuan masyarakat yang mengindikasikan penyelewengan DD tahap I oleh Pj Kades Joko.

Pertemuan itu ungkap Camat Petranus, berlangsung baik-baik saja hanya saja, pembukaan segel kantor diminta dibuka sendiri oleh yang menyegel.

Dan, Kamis 26/3/2021, kantor Desa Kubu Berangan sudah buka kembali melayani masyarakatnya, ujar Camat Petranus. tim

Tinggalkan Balasan