TANGERANG, HR – Terkait penerbitan SK bodong yang dilakukan oleh DH selaku Camat Sepatan tahun 2012 ketika masih menjabat Sekcam Teluk Naga terkesan lambat. Pemerintah Kabupaten Tangerang telah diwarnai setumpuk masalah, namun kasus DH belum ada hasil dari Bupati A Zaki Iskandar sebagai orang nomor 1 di Kabupaten Tangerang. Mengenai mafia CPNS 2012 yang telah membawa korban kurang lebih 28 honorer. Dengan dana 80 juta–150 juta.
Ketika HR menemui Dedi Sutardi, Inspektorat Kabupaten Tangerang, mengatakan sesegera mungkin pelaporan hasil dari pemanggilan Dawud Husnani akan dilayangkan lewat surat kepada Bupati A Zaki Iskandar atau kepada Sekda Iskandar Misrad.
Kami orang-orang profesional dan bekerja pun profesional maka hasil dari Inspektorat pun akan profesional tidak ada tebang pilih, kalau bersalah kita katakana bersalah. Karena Inpektorat punya bukti Surat dari korban sebagai acuan pemanggilan DH.
Bergulirnya waktu yang dijanjikan Sekda pada HR sudah satu bulan, kurang lebih dari tanggal (28/07) Iskandar Misrad mengatakan apabila bukti mengarah pada DH maka pencopotan akan dilakukan. Namun tolong kasih waktu untuk investigasi terhadap oknum dan para korban yang akan dilimpahkan pada Dedi Sutardi kepala Inspektorat.
Ketika tanggal (19/8) HR ingin mengkonfirmasi pada Sekda, namun keterangan Sekpri Eka bahwa Sekda tidak datang ke kantor dari Selasa sampai Jum’at ada urusan pekerjaan di Jakarta.
Melalui SMS Sekda mengatakan belum diterima pelaporan dari Inspektorat mengenai hasil DH. Sampai tanggal saat ini (19/8) mengapa Pemerintah Kabupaten bekerja lambat terkesan menyimpan sesuatu, apa karena DH adalah camat promosi atau ada apa dengan Pemkab Tangerang?.
Inspektorat mengatakan DH sudah terkena pelanggaran PP No 53 Tahun 2013 tentang Disiplin PNS. Sampai tanggal (21/8) Pemkab Tangerang belum memberikan tindakan kepada DH karena orang nomor 1 dan Sekdanya sedang berada di Pendopo Kota Tangerang ujar ajudan Sekda (Eka).
DH dan kedua rekannya SM dan SR memberikan janji kepada korban untuk meloloskan CPNS 2012, DH pun eselon tiga yang dipromosikan Pemkab Tangerang.
Diharapkan kepada Bupati, Inspektorat untuk secepatnya memproses kasus Camat Sepatan, karena sudah merusak seragam pejabat Pemkab. ■ linda