NATUNA, HR – Tindakan tidak disiplin oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT)atau honor di lingkungan pemerintah kabupaten natuna terus mendapat sorotan dari masyarakat dan para awak media. Pantauan koran ini di lapangan, tindakan indisiplin tersebut semakin tidak tahu aturan.
![]() |
sekda
natuna syamsurizon |
Contohnya saja pada saat upacara peringatan hari sumpah pemuda yang diadakan di halaman Kantor Bupati Natuna belum lama ini, meskipun kegiatan tersebut dimulai pukul 8 pagi , terlihat banyak PNS maupun PTT yang datang terlambat sehingga mereka harus menunggu di luar gerbang Kantor Bupati Natuna hingga upacara selesai.
Namun, meskipun datang terlambat, mereka dengan tenang menunggu upacara selesai, bahkan ada yang baru datang saat pintu gerbang sudah dibuka kembali. Parahnya, mereka tidak mendapat teguran dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berjaga dan tidak terkena sanksi apapun.
Atas dasar kejadian tersebut, wajar jika dikatakan satpol pp hanya ditugaskan sebagai ‘penjaga’ pintu gerbang kantor bupati. Hobi korupsi waktu maupun absen dalam bekerja sudah menjadi budaya yang biasa dilingkungan pemerintah kabupaten natuna.
Tidak berjalannya aparatur penegak perda dalam hal ini Satpol PP dan tidak tegasnya pimpinan daerah menjadikan para oknum pegawai tersebut lupa akan kewajibannya sebagai pelayan publik dan abdi negara.
Sekretaris Daerah Natuna, Syamsurizon yang di wawancarai media ini terkait tindakan para oknum pegawai tersebut, membenarkan bahwa dilingkungan pemkab natuna masih banyak pegawai yang tidak disiplin baik itu PNS maupun PTT.
Akan tetapi dirinya mengklaim bahwa pemkab natuna telah memberikan teguran dan sanksi tegas kepada para pegawai bandel tersebut.
“ kita sudah ingatkan ke mereka, bahkan sudah disosialisasikan tentang sanski yang diterima bila mereka tidak disiplin. Saat ini kita masih gunakan cara persuasif agar mereka patuh, sanksi sudah di atur, akan tetapi kembali ke pribadi pegawai itu sendiri.” kata Syamsurizon.
Menurut Syamsurizon, untuk memberikan efek jera kepada oknum pegawai bandel, jika terbukti melakukan kesalahan lebih dari sekali seperti korupsi waktu, jarang masuk dan berkeliaran waktu jam kerja, akan diberikan sanksi tegas yang dapat berupa pemotongan kesra bagi PNS dan pemotongan gaji bagi PTT.
Terkait pemotongan gaji saat ini masih dalam tahap pembahasan, hal itu dikarenakan pemkab natuna berfikir secara manusiawi jika gaji seorang PTT di potong pasti akan menimbulkan masalah baru.
Menilik pernyataan Syamsurizon, hingga saat ini dalam hal pengawasan terhadap para pegawai dilingkungan Pemkab Natuna masih sangat lemah. Para pemangku kebijakan juga tidak berani mengambil tindakan tegas kepada para oknum pegawai bandel tersebut.
Diduga karena adanya pegawai yang memiliki hubungan saudara dengan para pejabat dan pimpinan daerah setempat, hal itu mengakibatkan perda kedisiplinan pegawai mandul bagi pegawai yang dekat dengan pejabat. alfian