Hindari Menabrak Pengendara Lalai, Mobil PBK Belitang Terbalik Di Jalan Raya BK 8

OKUT, HR – Setiap pengendara, baik motor maupun mobil di jalan raya mestinya tahu peraturan lalulintas. Ini semua tentunya demi keselamatan bersama, baik untuk dirinya sendiri maupun orang lain. Siapapun orangnya meskipun ia juga tidak/ belum memiliki sim, namun setidak-tidaknya tahu peraturannya, agar tidak terjadi kecelakaan pada diri sendiri maupun kepada orang lain.
petugas PBK
Belitang lainnya tetap bersemangat berfoto 
di depan mobil yang rusak.
Memang pada jaman sekarang banyak keluarga yang mampu membeli berbagai kendaraan seperti sepeda motor dan mobil. Sehingga masih anak sekolah pun, secara umur tentu belum akan bisa mendapatkan SIM sudah menggunakan kendaraan bermotor. Sehingga ini akan berdampak pada resiko kecelakaan di jalan raya. Sebab tidak tahu tata tertib berkendaraan, juga masih menggunakan emosi/fantasi. Seperti yang terjadi,Jum’at (23/10) salah satu mobil PBK Kecamatan Belitang tergelincir dan terbalik, karena menghindari salah satu pengendara motor yang tidak tahu aturan berlalulintas. Menurut sopir PBK, saat itu diduga pengendara adalah siswa, karena terlihat berpakaian pramuka saat mendahului mobil PBK yang sedang menuju lokasi kebakaran di BK 6.
Adi saputra selaku kepala posko PBK Belitang menceritakan, saat itu mobil sedang melaju ke lokasi kebakaran di BK6, tetapi di perjalanan , Jumat sekitar jam 11.10 WIB banyak anak sekolah yang berkendara motor di jalan raya, salah satu pengendara yang berpakaian pramuka terlihat menyalip mobil PBK. Tetapi anehnya si pengendara ini tidak juga ngebut meninggalkan mobil, namun pelan setelah berada di depan mobil. Karena ada pengendara motor di depan, dan juga dari arah yang berlawanan. Maka diambil keputusan untuk mengarahkan mobil ke kiri jalan, daripada menabrak si pengendara motor yang diduga anak sekolah tersebut. “Akibatnya karena tergelincir dan turun aspal, mobil jadi limbung sebab membawa air yang terguncangdan, yang akhirnya terbalik di jalan raya,”terangnya pada HR.
Dikatakannya, 9 petugas PBK yang berada di atas mobil harus di rawat di RS karena luka berat dan ringan. Sampai saat ini, Kamis (29/10) masih rawat jalan.
Adi mengatakan seharusnya tidak ada yang boleh mendahului mobil PBK. “Dari situasi ini dapat kita lihat bahwa semestinya tidak ada yang boleh mendahului mobil PBK saat hendak bertugas. Tentunya ini ditandai dengan bunyi sirinenya. Setiap pengendara di jalan raya harus mendahulukannya, memberikan jalan untuk dilalui mobil PBK yang hendak bertugas,”ucapnya.
Mengambil hikmah dari kejadian ini tentu sebaiknya kita semua lebih dapat memperhatikan peraturan berlalulintas yang kesemuanya akan bermanfaat bagi kita semua,”imbuhnya. abdulah

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *