Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 30 Ton Bahan Peledak ke Bali

oleh -12 Dilihat
oleh
BALI, HR – Penyelundupan 30 ton bahan peledak atau Amonium Nitrat berhasil digagalkan oleh Tim Patroli Gabungan Nasional Operasi Walacea, Bea dan Cukai, di Karangasem, Bali.
Aparat Bea Cukai dan Polda Bali
saat konfrensi pers penggagalan
penyelundupan bahan peledak.
Masuknya bahan peledak seberat 30 ton itu yang di angkut Kapal Motor Kamal Indah berbendera Indonesia datang dari Malaysia. Kapal dinahkodai oleh Udin (38) warga asal Bone Rate, Sulawesi Selatan itu kemudian digiring menuju pelabuhan Padang Bai, Karangasem.
Berdasarkan informasi dari pihak Bea Cukai dan Pol Airut Polda Bali, KM Alam Indah tersebut ditangkap pada Selasa (20/9) malam lalu. Saat itu petugas dari Direktorat Bea dan Cukai mendapatkan informasi terkait adanya pengiriman bahan peledak menggunakan sebuah kapal motor, dari Malaysia menuju Sulawesi, Indonesia. Kebetulan saat itu juga sedang dilaksanakan operasi Walacea oleh petugas Bea Cukai diseluruh perairan Indonesia.
Dalam pengejaran kapal motor dengan lima orang ABK itu terdeteksi melintas di wilayah perairan Batam. Petugas kemudian memburu, namun kapal motor tersebut berhasil menghilang dari kejaran petugas. Dengan peralatan yang ada, petugas berusaha mencari keberadaan kapal itu yang menghindar dari kejaran petugas, sang nahkoda kapal Udin melakukan manuver perahu motor miliknya itu kearah perairan Madura.
Setelah terus melakukan pelacakan, akhirnya petugas berhasil menangkap kapal tersebut di perairan Kangean, Sumenep, Madura. “Kapal Motor itu sempat menghilang dari kejaran dan kembali terdeteksi di perairan Kangean dan langsung dilakukan penangkapan,” ucap Kasie Penindakan, Kanwil Bea Cukai, Bali Nusra, Thomas Aquino, kepada awak media, Rabu (21/9/16).
Dalam pemeriksaan di dek barang kapal tersebut ditemukan sebanyak 30 ton bubuk Amonium Nitrat, yang merupakan bahan utama pembuatan bom atau bahan peledak “High Explossive”. Atas temuan tersebut petugas kemudian menggiring kapal motor itu menuju pelabuhan terdekat yakni Pelabuhan Padang Bai, Karangasem.
Aquino mengaku untuk pengujian laboratorium, pihak Bea Cukai sudah mengambil sample tiga jenis Amonium Nitrat itu. “Itu untuk pembuatan bahan peledak bahan, juga bisa untuk membuat pupuk. Bisa dibayangkan kalau 30 ton Amonium Nitrat itu dipakai membuat bom ikan berapa hektar terumbu karang yang hancur. Kalau dipakai membuat peledak bayangkan saja berapa dahsyat ledakannya,” ungkap Aquino.
Sementara itu, Dir Polair Polda Bali, Kombes Pol Hendra bersama Wadir sempat mengecek bubuk Amonium Nitrat tersebut. Kini para pelaku dalam proses pemeriksaan oleh pihak Pol Air. “Kita dalami dulu soal untuk digunakan kemana. Masih kita lidik,” tandas Hendra mengakhiri.
Kantor Wilayah Bea dan Cukai Bali dan Nusa Tenggara menyita sekitar 1.200 karung yang diperkirakan seberat 30 ton bahan kimia amonium nitrat ilegal dari Malaysia di perairan utara Bali.
“Ini (amonium nitrat) dari Malaysia yang rencananya mau dibawa ke Sulawesi, namun belum sampai sana sudah dilakukan penegahan,” kata Kepala Bidang Penindakan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Bali Nusra Husni Syaiful di Kantor Bea dan Cukai Tuban, pada awak medi
Bea dan Cukai sebelumnya menangkap enam anak buah kapal Alam Indah di perairan utara Bali pada Rabu (21/9) sekitar pukul 11.30 Wita.
Barang impor tersebut tidak dilengkapi dokumen ataupun izin masuk mengingat barang tersebut merupakan bahan kimia dari luar negeri.
Sementara itu, Kepala Seksi Penindakan Kanwil Bea dan Cukai Bali-Nusa Tenggara Thomas Aquino yang turut serta dalam penangkapan barang ilegal itu mengatakan bahwa pihaknya melakukan patroli rutin dari perairan Bali hingga kawasan Timor Leste.
Dari patroli tersebut pihaknya mencurigai kapal kayu berukuran kecil, namun membawa muatan banyak dan masuk kategori barang impor.
“Seharusnya kalau barang impor itu masuk melalui pelabuhan yang sudah ditentukan,” katanya.
Belum lagi jenis angkutan yang digunakan juga dinilai tidak memadai untuk muatan barang impor yakni menggunakan kapal kayu berukuran kecil tanpa dilengkapi GPS dan masuk pelabuhan tidak resmi.
Kapal tersebut, lanjut dia, sebelumnya membawa 1.500 karung namun karena kapal kayu tersebut bocor, diduga 300 karung di antaranya dibuang di tengah laut.
Menurut dia, amonium nitrat bisa bisa digunakan sebagai bahan peledak dengan kategori daya ledak tinggi.
Amonium nitrat merupakan bahan kimia yang diperuntukkan untuk pupuk namun apabila disalahgunakan bisa menjadi bahan peledak.
Biasanya bahan kimia tersebut kerap digunakan untuk pertambangan atau disalahgunakan sebagai bom ikan.
Saat ini aparat Bea Cukai tengah menurunkan barang ilegal tersebut dari truk kontainer untuk selanjutnya dilakukan pencacahan ulang memastikan jumlah bahan kimia tanpa izin itu.
Masing-masing karung memiliki berat 25 kilogram dengan dua jenis karung bertuliskan “ammonium nitrate” dan “PPNJ (Pertubuhan Pedagang Negeri Johor) Organik Dirumus Khas Pelbagai Tanaman”. ans


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.