MUARA TEWEH, HR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, melakukan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan atau melakukan razia pada sejumlah Hotel juga tempat-tempat penginapan yang ada di Muara Teweh.
Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar, melalui Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Samsul Bahri, mengatakan, delapan pasangan yang bukan suami istri terjaring pada saat razia dari dua tempat penginapan, namun setelah dilakukan pengecekan oleh petugas ternyata satu pasangan masih tergolong dibawah umur.
Menurut samsul, pasangan bukan suami istri terjaring razia petugas masing-masing empat pasangan di Penginapan HKMH dan empat pasangan lainnya di Penginapan BRKT 5 sedangkan di Penginapan AK ditemukan dua orang wanita tanpa tanda pengenal diri, sehingga ikut dibawa ke Mapolres Barito Utara.
“Polisi mendata dan membina terhadap delapan pasang bukan suami istri dan dua orang tanpa identitas,” ungkap Samsul Bahri, Senin (08/04/2019).
Lanjut samsul, tujuan pembinaan dan pendataan untuk memberikan teguran agar pasangan-pasangan itu tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama dikemudian hari. Sementara terhadap pasangan dibawah umur, polisi memberikan teguran dan mengembalikanya kepada orang tua. mps