Laskar Anti Korupsi Pertanyakan Status Embung Bayur Raya

oleh -33 Dilihat
oleh
Ketua Korwil/DPC LAKI Melawi Wilayah Timur, Abang Damsek AS

MELAWI, HR -Pembangunan Embung Bayur Raya di Desa Bayur Raya Kecamatan Pinoh Selatan, Kabupaten Melawi Kalimantan Barat kini dianggarkan kembali melalui APBN murni dari kementerian PUPR melalui Balai wilayah Sungai Kalimantan 1 (satu) Provinsi Kalimantan Barat dengan judul rehablitasi Embung Bayur Raya dengan nilai total dana kurang lebih Rp 3.192.282.000.

“Padahal bangunan tersebut waktu dianggarkan tahap 2 bayur raya dan tahap 1 Babolit pada tahun 2015 silam sebesar Rp 19.727.400. Belum lagi bangunan tahap satu pada tahun 2014, namun kita kurang tahu berapa milyar anggarannya,” ungkap Ketua Korwil/DPC LAKI Melawi Wilayah Timur, Abang Damsek AS, Minggu (2/9-2018) kepada Harapan Rakyat (HR).

Ia merasa Ironis, Embung yang sudah berapa kali menghabiskan anggaran uang negara ini, tapi belum diserah terimakan pekerjaannya kepada pihak Pemerintah Kabupaten Melawi.

“Diduga pembangunan embung yang asal jadi dan tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB), membuat, sehingga kebocoran dari bawah pondasinya embung tidak kuat menahan terjangan air, sampai saat ini belum bisa diguna oleh masyarakat”, jelas Abang Damsek.

Abang Damsek atau yang kerap disapa Ungal Badong menegaskan ada indikasi modus untuk menutup nutupi kesalahan dari oknum kontraktor dan kroninya yang tidak bertanggung jawab.

Batu untuk proyek

“Karena menurut hasil pantauan tim investigator kami di lapangan, jelas ada indikasi pekerjaan yang tidak standar RAB. Misalnya contoh tiang pagar mencuri ukuran besi tulang batu yang dipasang adalah batu bulat bercampur tanah, yang seharusnya batu pecah/belah serta timbunan 100% menggunakan tanah setempat padahal tanah setempat memang tidak cocok untuk timbunan bangunan waduk/embung, sehingga rembasan air tidak bisa diatasi dan terjadi kebocoran,” bebernya.

Ini jelas kebocoran yang terjadi bukan diakibatkan bencana, tapi akibat pekerjaannya dibuat asal jadi,” tambahnya.

Padahal menurut Abang Damsek pembangunan pertama sudah di permasalahkan dan kalau tidak salah pernah dilaporkan ke Kapolda Kalimantan Barat atas dugaan pekerjaan tidak sesuai kontrak, yang seharusnya batu beronjong menggunakan batu pecah, tapi batu yang digunakan adalah batu sungai bercampur dengan tanah. Serta timbunannya menggunakan tanah dating, justru yang digunakan adalah tanah setempat. Sehingga terjadi kebocoran dan tidak bisa difungsikan.

Embung Bayur Raya

Untuk itu Abang Damsek minta dengan tegas kepada Kementerian PUPR dan Kepala Balai Sungai Wilayah Kalimantan Satu meninjau ulang terhadap pekerjaan 2014 dan 2015 tentang Embung Bayur Raya tersebut.

“Minta kepada BPKRI serta aparat penegak hukum mengaudit pekerjaan tersebut, sebelum pekerjaan tahun 2018 ini dimulai”, tegasnya.

Begitu juga, lanjut Abang Damsek dengan perbaikan dihitung mulai dari tanggal kontrak, kareba sampai hari ini pekerjaan tersebut masih mengalami kebocoran.

“Kami sampaikan kepada pejabat/aparat yang berwenang agar bisa menindak tegas oknum-oknum yang terlibat. Dan bila perlu kita cek sama-sama ke lapangan”, pungkasnya. abd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.