Ustad Penista Agama Dikenakan Sanksi Adat Oleh DAD Kec Sei Tebelian

oleh -36 Dilihat
oleh

SINTANG, HR – Kasus ini terjadi di Desa Solam Raya Kecamatan Sungai Tebelian, berawal dari pemilihan kepala desa (pilkades) pada saat sebelum hari pencoblosan, ada ceramah ustad Kudung yang tidak mengenakkan masyarakat Solam Raya, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat, karena menyudutkan salah satu calon kades, akibat dari ceramah tersebut ada beberapa masyarakat tidak terima sehingga warga desa hampir di buat heboh, dan massa berkumpul di kantor desa, minta pertanggung jawaban, beruntung aparat Polsek Sungai Tebelian dan Brimob serta TNI dengan sigap mengamankan massa, Senin (30/7/18).

Atas kejadian tersebut pihak polsek dan muspika Sungai Tebelian memberikan solusi kepada kedua belah pihak yaitu secara hukum pidana atau secara adat, dan keduanya sepakat menyelasaikan secara adat, maka perkara ini diserahkan ke DAD dan Temenggung.

Rapat yang pimpim ketua Dewan Adat Dayak (DAD) di dampingi Temenggung Linoh Pudau, serta tokoh masyarakat Desa Solam Raya, dan disaksikan oleh anggota Polsek Tebelian dan TNI, bertempat di Polsek Sei Tebelian berjalan aman dan lancar, adapun hasil rapat mediasi tersebut bahwa masing-masing pihak dan sudah membuat surat pernyataan secara tertulis, dan juga sebelumnya pihak saudara Kudung dan saudara Yanto sudah meminta maaf kepada masyarakat Solam Raya, yang juga di hadiri oleh muspika Kecamatan Sungai Tebelian serta unsur terkait. Kegiatanpun berjalan dengan aman dan lancar.

“Jika sebelumnya ada kasus-kasus penghujatan, langsung proses hukum positif, tapi Sekarang berbeda, kita dari masyarakat yang beradat dan punya aturan adat, melakukan mediasi antara pelaku dan korban. Dibicarakan dengan baik dan dicari solusinya,” apakah kedua belah pihak mau diselesaikan secara adat, jelas, Martias. Saat ditemui media ini.

kita utamakan penyelesaiannya secara adat, sesuai dengan tradisi nenek moyang kita, dan dari hasil mediasi tadi, bahwa kedua belah pihak sepakat dengan sangsi adat ini, dan menerima keputusan adat.

Menurutnya, dengan cara penanganan sangsi adat seperti ini lebih banyak sisi positifnya untuk masyarakat karena dalam penanganannya ada mediasi yang dilakukan. Mediasi dimungkinkan dapat membuat kedua belah pihak kembali menjalin hubungan baik. Lalu, ada sisi edukasi. Kedua belah pihak diberikan wawasan terkait aturan-aturan tentang bermasyarakat dan budaya adat setempat.

“Cara seperi ini saya rasa mampu memberikan edukasi kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berucap, Sebab, ini menjadi solusi pencapaian kesepakatan yang bermartabat bagi pihak-pihak yang sedang bertikai,” ujar Martias. SH. yusri

Thumbnail

Buntut Kasus Zina hingga Narkoba, 9 Anggota Polres Jakbar Dipecat

https://harapanrakyatonline.com/feed JAKARTA, IN – Sembilan anggota Polres Metro Jakarta Barat diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat […] Artikel Buntut Kasus Zina...

Indonesian News
Thumbnail

Kementerian ATR Terima Pinjaman Rp5,72 Triliun dari Bank Dunia untuk Program Tata Ruang

https://harapanrakyatonline.com/feed JAKARTA, IN – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima pinjaman senilai 353 […] Artikel Kementerian ATR Terima...

Indonesian News
Thumbnail

Jaksa Agung: Pejabat KLHK Jadi Tersangka Kasus Korupsi Sawit

https://harapanrakyatonline.com/feed JAKARTA, IN – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengonfirmasi adanya pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan […] Artikel Jaksa Agung: Pejabat...

Indonesian News
Thumbnail

Prabowo Perintahkan KKP Segel Pagar 30,16 Km di Laut Tangerang

Pemagaran laut sebelumnya viral di media sosial. Pemerintah akhirnya menyegel kegiatan pemagaran laut tanpa izin di perairan Kabupaten Tangerang, Banten....

OK Jakarta
Thumbnail

Ratusan Anggota Laskar Merah Putih Geruduk PN Bandar Lampung

JAKARTA – Ratusan anggota Laskar Merah Putih (LMP) dipimpin ketua umumya, Adek Erfil Manurung menggeruduk Pengadilan Negeri Bandar Lampung, Prov....

OK Jakarta
Thumbnail

Prabowo Subianto, Presiden RI Direncanakan Hadir di Hari Pers Nasional Riau

JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat terus mematangkan persiapan menjelang Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang akan berlangsung di...

OK Jakarta
Thumbnail

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

JAKARTA, MF – Sedikitnya 100 pengacara yang tergabung dalam Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH PWI)...

Media Focus
Thumbnail

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gabungnya Wartawan Indonesia Silaturahmi ke Rumah Penasehat GWI

  TANGERANG, MF – Ketua dewan pimpinan daerah (DPD) Gabungnya wartawan Indonesia (GWI) Syamsul Bahri berserta Jajaran Pengurus GWI Waka...

Media Focus
Thumbnail

Media Besar Bersaing, Rebut Hadiah Adinegoro Rp 100 Juta Per Kategori

JAKARTA, MF – Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun mengatakan, Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan...

Media Focus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.