MUARA TEWEH, HR – Seringnya ada pungutan-pungutan liar disaat penerimaan siswa di tahun ajaran baru, Dinas Pendidikan Barito Utara mewanti wanti seluruh kepala sekolah, agar tidak melakukan pungutan kepada siswa karena pungutan diluar komitmen adalah pungli.
Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, Masdulhaq, saat sosialisasi bersama Tim Saber Pungli di aula kantor, Selasa (10/7/2018) mengatakan pungutan diluar kesepakatan atau komiten merupakan pungli dan harus dihindarkan. Apalagi saat ini merupakan tahun ajaran baru.
“Pada prakteknya penerimaan siswa baru rentan dengan pungutan. Karenanya bersama tim saber pungli, Dinas Pendidikan Barut melakukan sosialisasi, khususnya masalah tugas dan fungsinya. Terutama apa saja yang masuk pungutan liar,” kata Masdulhaq.
Sementara itu, Ketua Saber Pungli Barut, Wakapolres Kompol Agus Suryanto mengatakan, pada dasarnya saber pungli telah dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar.
“Keberadaan Tim Saber pungli bukan untuk menakuti masyarakat, akan tetapi lebih mengedepankan tindakan pencegahan. Karenanya masalah pungli harus disosialisasikan dimana katagori pungutan yang tidak dibenarkan,” jelasnya.
Menurut dia, pungutan yang dilakukan tentu saja akan dibenarkan asalkan sesuai dengan kesepakatan yang sudah ditentukan. Dengan ini juga, seperti pungutan atau sumbangan sehingga ini bisa dibedakan.
Menurut Agus Suryanto visi misi tim saber pungli untuk mewujudkan pelayanan publik pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di wilayah masing masing. Begitu juga dengan lembaga kepolisian.
“Jadi pungutan dan sumbangan harus dibedakan, oleh karena itu para sekolah harus mengetahui lebih jelas, karnanya perlunya diketahui bersama antara orang tua dan para guru,” katanya. mps