MAJALENGKA, HR — DPP PDI Perjuangan resmi menyerahkan surat keputusan (SK) kepada pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Majalengka periode 2025–2030 pada Kamis (23/4/2026). Acara berlangsung di Gedung DPC PDI Perjuangan Kabupaten Majalengka.
Sejumlah pengurus DPC, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, hingga jajaran pengurus tingkat ranting dan anak ranting turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Majalengka, H. Karna Sobahi, menyampaikan bahwa kepengurusan baru ini merupakan hasil konsolidasi berjenjang mulai dari tingkat provinsi hingga desa.
“Konsolidasi internal sudah tuntas setelah kongres di Bali. Selanjutnya, kami akan melanjutkan konsolidasi ke tingkat kecamatan dan desa,” ujar Karna.
Ia menegaskan bahwa struktur kepengurusan kini lebih solid dan siap bekerja. Kepengurusan tersebut terdiri dari 21 orang di tingkat DPC, 286 orang di tingkat kecamatan, 3.087 orang di tingkat desa, serta 8.560 orang di tingkat anak ranting.
Karna juga memastikan seluruh nama dalam SK merupakan pengurus aktif. Pihaknya telah melakukan penyegaran dengan mengganti anggota yang tidak lagi aktif, termasuk yang sudah meninggal dunia atau tidak siap menjalankan tugas.
Sementara itu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Majalengka, Tarsono D. Mardiana, menyoroti rencana pengembangan daerah pemilihan (dapil). Menurutnya, langkah tersebut perlu kajian matang agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami ingin wakil rakyat dari PDI Perjuangan semakin dekat dengan masyarakat dan bekerja lebih maksimal. Pengembangan dapil harus berorientasi pada manfaat,” ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, H. Didi Supriadi, menambahkan bahwa Fraksi PDI Perjuangan siap memperkuat peran di legislatif. Saat ini, fraksi memiliki 14 anggota aktif dan segera dilengkapi menjadi 15 melalui proses PAW.
“Kami siap bekerja keras dan memperkuat posisi partai di Kabupaten Majalengka,” kata Didi. lintong








