SANGGAU, HR — Polres Sanggau melakukan penyelidikan awal terkait dugaan penyimpangan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di SPBU Senyabang, Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau.
Langkah tersebut dilakukan setelah muncul pemberitaan mengenai aktivitas pengisian BBM dalam jumlah besar yang menjadi sorotan masyarakat.
Pihak kepolisian menyatakan pengawasan terhadap SPBU di wilayah Sanggau terus berjalan, meski tidak dilakukan selama 24 jam.
“Kami tetap melakukan pengawasan. Jika terjadi antrean atau kemacetan, personel langsung turun ke lokasi,” ujar perwakilan kepolisian.
Polres Sanggau juga mengonfirmasi telah melakukan penelusuran awal setelah informasi tersebut beredar.

“Kami sudah melakukan lidik terkait aktivitas tersebut,” katanya.
Pihak kepolisian menyebut sebagian aktivitas yang berlangsung diduga berkaitan dengan pihak yang memiliki izin dari dinas terkait. Namun, hal tersebut masih dalam tahap pendalaman.
Kapolres Sanggau menegaskan informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan keterlibatan oknum kepolisian tidak benar.
“Tidak ada keterlibatan Kasat Reskrim dalam pengabulan BBM subsidi,” tegasnya.
Ia menambahkan, informasi awal yang diterima juga berasal dari media sosial sehingga memerlukan verifikasi lebih lanjut di lapangan.
Polres memastikan akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam distribusi BBM subsidi.
“Jika terbukti ada penyimpangan, kami akan menindak sesuai aturan,” ujarnya.
Sementara itu, pihak media masih melakukan konfirmasi kepada instansi terkait, termasuk PT Pertamina Patra Niaga dan dinas teknis, untuk memastikan mekanisme distribusi BBM subsidi serta kejelasan izin yang dimaksud.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi. lp








