JAKARTA, HR — Badan Amil Zakat Nasional menargetkan pembangunan 180 unit rumah melalui program Bedah Rumah pada tahun 2026. Program tersebut bertujuan membantu para mustahik agar memiliki hunian yang sehat dan layak huni melalui program Membangun Rumah Sehat.
Koordinator Baznas (Bazis) Jakarta Selatan, Ahmad Kahpi mengatakan, pembangunan rumah tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni sekaligus upaya meningkatkan kualitas kesehatan penghuninya.
“Jika rumahnya tidak sehat, penghuninya akan lebih mudah terserang penyakit. Untuk itu kami membangun rumah sehat untuk mencegah penyakit seperti Tuberkulosis (TBC), stunting, dan penyakit lainnya. Rumah yang kami bangun sudah memenuhi standar rumah sehat, dilengkapi fasilitas mandi, cuci, kakus yang layak serta sarana air bersih,” ujar Kahpi, Selasa (10/3/2026).
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaannya Baznas (Bazis) Jakarta Selatan membangun rumah dengan luas maksimal 30 meter persegi dengan anggaran sekitar Rp55 juta per unit. Namun pelaksanaan di lapangan tetap menyesuaikan kondisi rumah warga yang rata-rata memiliki luas lebih dari 30 meter persegi.
“Apabila luas bangunan melebihi standar, biasanya kami merapikan bagian depan rumah sehingga sisa lahan dapat dimanfaatkan sebagai halaman atau bahkan tempat usaha bagi pemilik rumah,” jelasnya.
Kahpi menambahkan, pengajuan program Bedah Rumah tidak dapat dilakukan langsung ke Baznas (Bazis), melainkan harus melalui pihak kelurahan setempat. Hal ini dilakukan agar proses verifikasi administrasi dapat berjalan dengan baik.
“Pengajuan harus melalui kelurahan karena kami perlu melakukan pengecekan berkas. Target 180 rumah itu merupakan jumlah maksimal dan rumah yang dibangun harus berstatus jelas, sudah menjadi hak milik, serta tidak memiliki permasalahan hukum,” ungkapnya.
Apabila rumah yang diajukan belum memiliki status kepemilikan yang jelas, lanjutnya, maka harus disertai surat rekomendasi dari pihak kelurahan yang menyatakan bahwa rumah tersebut aman untuk dibangun dan tidak dalam kondisi sengketa.
Selain program Bedah Rumah, Baznas (Bazis) Jakarta Selatan juga memiliki program Bedah Kawasan. Program ini biasanya dilakukan apabila terdapat lebih dari lima rumah tidak layak huni di satu wilayah atau untuk membantu warga yang terdampak bencana seperti kebakaran.
“Ada juga program Bedah Kawasan. Contohnya di wilayah Pela Mampang beberapa waktu lalu, ada 16 rumah yang kami kerjakan bersama pihak lainnya,” tandasnya. rg








