Musrenbang Kepulauan Seribu Utara Bahas 63 Usulan Pembangunan

JAKARTA, HR — Pemerintah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara membahas 63 usulan dalam Musrenbang Kecamatan Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Pulau Kelapa, Kamis (26/02/2026).

Usulan tersebut berasal dari aspirasi warga di Kelurahan Pulau Panggang, Kelurahan Pulau Harapan, dan Kelurahan Pulau Kelapa.

Camat Kepulauan Seribu Utara, Yulihardi, membuka langsung kegiatan tersebut bersama Wakil Camat Wahyudi. Hadir pula Kepala Subanppeda Kabupaten Kepulauan Seribu Achmad Ichsan Tasik, Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu Utara Sahdan, perwakilan SKPD/UKPD, LMK, FKDM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT/RW, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Yulihardi menjelaskan, hasil rekapitulasi forum kelurahan mencatat 63 usulan yang terdiri dari 37 usulan fisik dan 26 usulan nonfisik. Pihak kecamatan akan membahas seluruh usulan tersebut untuk menetapkan tiga prioritas di setiap RW.

“Seluruh usulan akan kami seleksi dan tetapkan menjadi prioritas sesuai kebutuhan warga,” ujarnya.

Ia menambahkan, sejumlah usulan strategis menjadi perhatian utama. Di antaranya peningkatan kapasitas SWRO untuk memenuhi kebutuhan air bersih di Pulau Kelapa dan Pulau Harapan, penataan Pantai Cikaya di Pulau Panggang, serta perbaikan dan pembuatan kanopi Dermaga Pantura di Pulau Kelapa.

Selain itu, kecamatan juga mengusulkan pembangunan jalan lingkar di Pulau Panggang dan Pulau Harapan, pembangunan TPS di Pulau Kelapa dan Pulau Kelapa Dua, serta perbaikan jalan lingkungan yang rusak, khususnya di Pulau Kelapa.

Sementara itu, Kepala Subanppeda Kabupaten Kepulauan Seribu, Achmad Ichsan Tasik, menegaskan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah sesuai Surat Edaran Sekda Provinsi DKI Jakarta Nomor 0010/SE/2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2027.

“Forum kecamatan membahas usulan masyarakat yang telah diverifikasi di tingkat kelurahan. Kami berharap forum ini menghasilkan usulan prioritas yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Ia juga meminta seluruh hasil pembahasan dituangkan dalam berita acara sebagai rekam jejak resmi usulan pembangunan. rg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *