Beroperasi Tanpa Izin, Oknum Satpol PP Kota Diduga Bekingi RM Warjon Palmerah

JAKARTA, HR – Keberadaan rumah makan Warjon yang berlokasi di Jalan Kemanggisan Raya, RT 003 RW 013, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, menjadi sorotan warga setempat. Usaha kuliner tersebut diduga belum mengantongi izin usaha dan izin reklame, namun hingga kini masih beroperasi seperti biasa.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga sekitar, dugaan tersebut muncul karena tidak adanya informasi terbuka terkait perizinan usaha, baik kepada lingkungan RT maupun RW setempat. Padahal, aktivitas rumah makan dinilai cukup ramai dan berdampak langsung terhadap ketertiban lingkungan.

“Setahu kami, tidak pernah ada pemberitahuan soal izin. Tapi usaha ini tetap berjalan tanpa kendala,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Rabu (11/02/2026).

Selain persoalan perizinan, warga juga mengeluhkan kondisi parkir kendaraan pengunjung yang kerap memakan badan jalan dan mengganggu aktivitas warga sekitar. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan lain, terutama pada jam-jam ramai.

Yang menjadi perhatian warga, menurut mereka, adalah tidak adanya tindakan penertiban meski dugaan pelanggaran telah berlangsung cukup lama. Situasi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran, bahkan warga menduga terdapat oknum aparat Satpol PP Kota Jakarta Barat yang melindungi keberlangsungan usaha tersebut.

“Beberapa kali terlihat petugas datang, tapi tidak ada tindakan. Ini yang menimbulkan tanda tanya di masyarakat,” kata warga lainnya.

Warga menegaskan bahwa dugaan tersebut murni berdasarkan pengamatan di lapangan dan berharap pihak berwenang segera melakukan pengecekan menyeluruh. Mereka meminta agar penegakan aturan dilakukan secara adil dan transparan, tanpa perlakuan khusus terhadap pelaku usaha tertentu.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola rumah makan Warjon belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan perizinan tersebut. Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Satpol PP Kota Jakarta Barat masih terus dilakukan untuk memperoleh klarifikasi dan penjelasan resmi. •didit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *