Komisi V DPRD Jabar Soroti Akses Jalan Penghambat Pembangunan SMKN 4 Depok

DEPOK, HR — Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti kondisi akses jalan menuju SMK Negeri 4 Kota Depok yang dinilai belum memadai dan menghambat pembangunan fasilitas pendidikan di sekolah tersebut.

Sorotan itu disampaikan saat Komisi V DPRD Jabar melakukan kunjungan kerja sekaligus monitoring sarana dan prasarana sekolah, Selasa (10/2/2026). Dalam kunjungan tersebut, Komisi V menekankan bahwa pembangunan sekolah tidak hanya berfokus pada gedung fisik, tetapi juga harus memperhatikan aksesibilitas, keamanan lokasi dari potensi bencana, serta efektivitas penggunaan anggaran pendidikan.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Rahmat, menyampaikan hasil peninjauan lapangan menunjukkan akses masuk ke SMKN 4 Depok masih berupa jalan tanah sempit yang tidak mendukung mobilitas alat berat. Kondisi tersebut berdampak langsung pada lambatnya proses pembangunan gedung sekolah.

“Selama ini perencanaan gedung sekolah belum dibarengi dengan perencanaan sarana dan prasarana pendukung seperti akses jalan. Akibatnya, meskipun gedung sudah dibangun, pemanfaatannya justru terhambat,” ujar Hasbullah.

Ia menjelaskan, pembangunan gedung SMKN 4 Depok telah berlangsung sejak 2020 hingga 2025, namun belum diiringi dengan penyediaan akses jalan yang layak. Hingga saat ini, jalan masuk sekolah hanya dapat dilalui kendaraan kecil.

“Dengan akses yang sempit seperti ini, alat berat sulit masuk. Kondisi tersebut membuat proses pembangunan melambat dan target penyelesaian mundur,” lanjutnya.

Selain itu, Hasbullah menyarankan pembelian lahan tambahan sekitar 3.000 meter persegi guna membuka akses jalan yang lebih representatif sekaligus menyediakan pintu gerbang sekolah yang layak. Ia juga menekankan pentingnya perencanaan pembangunan sekolah yang terintegrasi melalui satu pintu di Kantor Cabang Dinas (KCD), sehingga gedung dan sarana pendukung dapat dirancang dalam satu paket.

Komisi V DPRD Jabar turut mendorong agar proses tender pembangunan dimulai lebih awal, yakni satu hingga dua bulan sebelum tahun anggaran berjalan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah keterlambatan realisasi proyek.

“Jika perencanaan dan tender dimulai lebih awal, sekolah bisa langsung digunakan pada tahun berikutnya tanpa harus menunggu hingga dua tahun anggaran,” pungkas Hasbullah. horaz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *