Enam Fraksi DPRD Setujui Raperda Kota Pagar Alam Dibahas Lanjut

PAGAR ALAM, HR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagar Alam menyetujui usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Pagar Alam untuk dibahas lebih lanjut. Persetujuan tersebut disampaikan oleh enam fraksi DPRD dalam Sidang Paripurna I sidang ke-2 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Senin (9/2/2026).

Sidang paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Pagar Alam Syahrol Effendi, didampingi Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska, serta dihadiri langsung Wakil Wali Kota Pagar Alam Hj. Bertha. Seluruh fraksi DPRD menyatakan setuju agar Raperda yang diusulkan dapat masuk ke tahap pembahasan selanjutnya.

IMG 20260210 WA0028
Raperda Kota Pagar Alam disetujui DPRD

Meski menyetujui, fraksi-fraksi DPRD Kota Pagar Alam turut menyampaikan sejumlah saran dan masukan sebagai bahan penyempurnaan Raperda. DPRD menegaskan bahwa pada semester I tahun ini, pembahasan akan difokuskan pada Raperda tentang pengaturan lalu lintas dan angkutan jalan di wilayah Kota Pagar Alam.

Dalam penyampaian pandangannya, Fraksi Demokrat dan Fraksi Golkar menyoroti maraknya aksi balap liar di sejumlah titik jalan Kota Pagar Alam. Kedua fraksi meminta agar permasalahan tersebut dapat ditindak dan ditertibkan oleh instansi terkait karena berpotensi membahayakan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban umum.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan menekankan persoalan parkir liar yang masih terjadi di beberapa ruas jalan. Menurut fraksi ini, parkir sembarangan kerap menimbulkan kemacetan dan mengganggu kelancaran lalu lintas, sehingga perlu penanganan serius melalui regulasi yang jelas. jauhari gunawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *