Ghumah Baghi Restorative Justice Dibangun, Kapolres Pagar Alam Dukung Budaya Damai

PAGAR ALAM, HR — Pemerintah Kota Pagar Alam bersama Kejaksaan Negeri Pagar Alam memulai pembangunan Ghumah Baghi Restorative Justice dengan melakukan peletakan batu pertama di kawasan Eks MTQ Gunung Gare, Selasa (27/1/2026).

Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Ketut Sumedana, Kajari Pagar Alam Dr. Ira Febrina, unsur Forkopimda, serta Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K.

Kapolres Pagar Alam menunjukkan antusiasme tinggi sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan penyelesaian hukum berbasis musyawarah dan kearifan lokal masyarakat Besemah.IMG 20260128 WA0066

Kajati Sumsel Dr. Ketut Sumedana menjelaskan bahwa rumah Restorative Justice berfungsi sebagai rumah masyarakat untuk menyelesaikan persoalan hukum secara damai. Menurutnya, penyelesaian dapat dilakukan tanpa harus selalu berujung ke pengadilan, selama memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K. mengapresiasi pembangunan Ghumah Baghi sebagai langkah maju dalam penegakan hukum yang berkeadilan. Ia menilai pendekatan ini mampu menjaga persatuan masyarakat serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Pagar Alam.

“Ini langkah positif untuk menghadirkan penyelesaian masalah yang lebih humanis dan memperkuat budaya damai di tengah masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagar Alam Iptu Mansyur, S.H. menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan ini mencerminkan sinergi bersama pemerintah daerah dan kejaksaan. Ia menyebut kolaborasi tersebut penting untuk mendukung penegakan hukum yang berkeadilan dan berakar pada nilai budaya lokal. jauhari gunawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *