BELITUNG, HR — Tiga Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yakni Taufik Rizani, Taufik Mardin, dan Rusdianto, berkolaborasi menyerap aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses di Pondok Pesantren Fajrul Islam Babel, Desa Buluh Tumbang, Kabupaten Belitung, Sabtu (17/1/2026).
Ketua Komisi III DPRD Babel, Taufik Rizani, menjelaskan bahwa reses menjadi agenda rutin anggota DPRD untuk bersidang di luar kantor guna menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
“Reses ini merupakan masa kegiatan DPRD di luar kantor. Tujuannya agar kami bisa mendengar langsung kebutuhan dan persoalan masyarakat di lapangan,” ujar Taufik Rizani.
Ia juga mengapresiasi sambutan pihak pondok pesantren serta masyarakat. Menurutnya, komunikasi dan kedekatan emosional menjadi fondasi penting dalam membangun kerja sama antara wakil rakyat dan masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih atas silaturahmi ini. Komunikasi dan kedekatan emosional sangat penting agar sinergi antara DPRD dan masyarakat dapat terbangun dengan baik,” ungkapnya.
Taufik Rizani berharap pertemuan tersebut menjadi awal dari komunikasi yang berkelanjutan demi kemajuan pondok pesantren dan masyarakat Desa Buluh Tumbang.
“Mudah-mudahan pertemuan ini menjadi langkah awal untuk melahirkan hal-hal positif bagi perkembangan pesantren ke depan,” harapnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Babel, Rusdianto, mengajak masyarakat memanfaatkan momentum reses untuk menyampaikan aspirasi dan usulan secara terbuka.
“Silakan sampaikan berbagai masukan, baik terkait jalan provinsi, penerangan jalan, maupun persoalan desa lainnya. Forum reses ini memang disiapkan untuk itu,” katanya.
Hal senada disampaikan Anggota DPRD Babel lainnya, Taufik Mardin. Ia mendorong peserta reses menyampaikan permasalahan yang dihadapi pondok pesantren maupun masyarakat secara umum.
“Silakan sampaikan aspirasi terkait pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sosial ekonomi. Hasil reses ini akan kami paripurnakan dan menjadi dasar perjuangan kami di DPRD,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, pihak Pondok Pesantren Fajrul Islam Babel menyampaikan sejumlah aspirasi, antara lain permohonan pengawalan dana pembangunan pesantren, persoalan kenakalan remaja, dukungan sarana dan prasarana pendidikan, serta belum tersedianya fasilitas olahraga di lingkungan pesantren.
Selain itu, mereka juga menyoroti persoalan regulasi daerah, seperti Perda jam belajar dan pengaturan hiburan malam yang dinilai berdampak pada pergaulan bebas. Permasalahan administratif turut mencuat, khususnya pembangunan pesantren yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) akibat keterbatasan anggaran.
Sementara itu, Kepala Desa Buluh Tumbang, Riswan, menyampaikan tiga aspirasi utama. Pertama, persoalan pemerintahan desa. Kedua, permasalahan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) serta usulan reklamasi. Ketiga, pengajuan bantuan ekonomi produktif berupa bibit sapi, ayam petelur, mesin pakan ternak, dan mesin tetas. agus priadi








