Ratusan Truk Sampah Kepung Kantor Gubernur Bali, Desak TPA Suwung Tetap Dibuka

DENPASAR, HR — Ratusan truk pengangkut sampah milik swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Bali, Selasa (23/8/2025). Aksi ini muncul sebagai bentuk protes atas rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang dinilai belum disertai solusi konkret.

Sekitar pukul 10.00 WITA, massa aksi datang membawa kurang lebih 400 truk bermuatan sampah. Forkom SSB bergerak setelah beredar informasi bahwa pemerintah akan menutup TPA Suwung mulai 23 Desember 2025.

Ketua Forkom SSB, I Wayan Suarta, menegaskan bahwa aksi tersebut tidak hanya memperjuangkan kepentingan swakelola, tetapi juga kepentingan masyarakat luas sebagai penghasil sampah.

“Kami membela kepentingan masyarakat. Sampah bukan hanya dari rumah tangga, tetapi juga dari hotel, vila, restoran, rumah sakit, hingga pasar tradisional yang volumenya sangat besar,” ujar Suarta.

Menurutnya, penundaan penutupan TPA Suwung selama dua bulan tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan struktural pengelolaan sampah di Bali. Ia menilai penutupan tanpa kesiapan solusi hanya akan memicu penumpukan sampah di berbagai wilayah dan berdampak serius pada kebersihan serta sektor pariwisata.

Suarta juga menyoroti dampak sosial bagi para pekerja. Forkom SSB mencatat terdapat 243 unit swakelola dengan hampir 2.800 tenaga kerja yang menggantungkan hidup di TPA Suwung, belum termasuk pemulung dan pengepul.

Senada dengan itu, Sekretaris Forkom SSB, Wayan Sujendra, menyampaikan tuntutan utama agar TPA Suwung tetap beroperasi hingga solusi jangka panjang berupa Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) benar-benar berjalan.

Forkom SSB, kata Sujendra, tidak menolak penutupan TPA selama pemerintah menyiapkan pengganti yang siap beroperasi. Namun, hingga kini belum ada kejelasan transisi pengelolaan sampah.

“Sebentar lagi Maret ada ogoh-ogoh, volume sampah meningkat. Kami berharap solusi diambil berdasarkan kajian yang matang,” ucapnya.

Ia menilai berbagai program seperti TPS3R, TPST, teba modern, komposter, dan tong edan belum mampu menampung volume sampah Bali secara menyeluruh.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali, I Made Rentin, menjelaskan bahwa pemerintah telah memperoleh relaksasi dari Menteri Lingkungan Hidup terkait penutupan TPA Suwung.

“Per 18 Desember 2025, Menteri Lingkungan Hidup memberikan relaksasi dengan perpanjangan masa pembenahan hingga 28 Februari 2026,” kata Rentin.

Selama masa relaksasi, TPA Suwung tetap menerima sampah dengan pengaturan jam operasional, yakni kendaraan pelat merah pukul 05.00–08.00 WITA dan truk swakelola pukul 08.00–11.00 WITA.

Rentin menambahkan, pemerintah daerah terus melakukan pembenahan di TPA Suwung, mulai dari perbaikan IPAL, optimalisasi sistem sanitary landfill, hingga perbaikan akses jalan.

Meski demikian, Forkom SSB menegaskan aksi belum berakhir. Mereka meminta dilibatkan dalam kajian dan pengambilan kebijakan pengelolaan sampah ke depan. Jika TPA Suwung ditutup setelah 28 Februari 2026 tanpa solusi permanen, Forkom SSB memastikan akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar. dyra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *