Penelitian BRIN di Gunung Tangkil Ungkap Indikasi Situs Sejarah

SUKABUMI, HR — Penelitian bersama BRIN dan Pesantren Modern Dzikir Al-Fath di Gunung Tangkil menunjukkan indikasi kuat adanya situs bersejarah di kawasan tersebut. Pimpinan Pesantren Al-Fath, Kyai Fajar Laksana, menyampaikan bahwa temuan baru ini muncul setelah tim melakukan survei lapangan dan pemetaan udara tanpa penggalian.

Survei udara memperlihatkan pola susunan yang menyerupai struktur kuno. Karena itu, Al-Fath mengusulkan secara resmi kepada Pemerintah Kota Sukabumi, Dinas Kebudayaan Jawa Barat, dan Balai Pelestarian Kebudayaan agar Gunung Tangkil ditetapkan sebagai cagar budaya.

“Foto udara menampilkan pola struktur yang mengarah pada situs bersejarah. Kami menyampaikan temuan ini kepada pemerintah sebagai bentuk kemitraan masyarakat,” ujar Kyai Fajar, Selasa (26/11/2025).

Pada tahap penelitian kelima, tim juga mengkaji koleksi keramik bersejarah serta 19 kitab kuno milik keluarga Raden Suma Winata. Ahli keramologi BRIN meneliti keramik yang diperkirakan berasal dari abad ke-10 hingga abad ke-20. Seluruh koleksi tersebut direncanakan dikumpulkan dalam museum keramik khusus.

Puluhan kitab kuno yang memuat ilmu tasawuf, falak, pengobatan tradisional, dan catatan sejarah juga akan ditindaklanjuti melalui seminar dan registrasi resmi naskah kuno.

Ahli Sejarah Hindu-Buddha dan Keramologi, Dra. Yusmini Eriawati, M.Hum., mengungkapkan bahwa temuan di Gunung Tangkil meliputi punden berundak empat teras, pagar batu sepanjang sekitar 40 meter, jalur kuno, serta indikasi ruang ritual.

“Untuk memastikan usia dan konteks arkeologisnya, diperlukan ekskavasi resmi. Saat ini penelitian masih pada tahap identifikasi permukaan,” jelasnya.

Dengan potensi nilai sejarah yang kuat, para peneliti dan masyarakat berharap pemerintah segera menetapkan Gunung Tangkil sebagai cagar budaya agar kawasan tersebut dapat dikembangkan sebagai pusat riset dan wisata edukatif. Ekskavasi hanya dapat dilakukan pemerintah karena lokasi berada di kawasan hutan lindung. ida

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *