KALIANDA, HR — DPRD Kabupaten Lampung Selatan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026 setelah melalui pembahasan panjang di tingkat Badan Anggaran.
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Bupati Lampung Selatan dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna pengambilan keputusan, Rabu (26/11/2025), di Ruang Sidang Utama DPRD.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Merik Havit, didampingi Wakil Ketua II A. Beny Raharjo dan Wakil Ketua III Bella Jayanti. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, Sekda Supriyanto, serta para pejabat tinggi pratama.
Dalam kesimpulannya, Merik Havit menyampaikan bahwa delapan fraksi DPRD—Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, PAN, PKB, Demokrat, NasDem, dan PKS—seluruhnya menyatakan persetujuan terhadap Raperda APBD 2026. Dengan demikian, 38 anggota dewan yang hadir sepakat mengesahkan rancangan tersebut menjadi Keputusan DPRD.

Bupati Radityo Egi Pratama menyebut pengesahan APBD 2026 sebagai momen strategis untuk memastikan arah pembangunan daerah tetap konsisten.
“Forum ini menjadi instrumen penting untuk menjaga agar kompas pembangunan tetap tepat arah, tepat tujuan, dan tepat keberpihakan,” ujarnya.
Bupati Egi mengapresiasi DPRD, Forkopimda, perangkat daerah, dan seluruh pihak yang menjaga sinergi dalam proses penyusunan APBD. Ia menegaskan bahwa proses perencanaan dijalankan sesuai aturan dan prinsip tata kelola yang baik.
Ia juga menyoroti beberapa tantangan, seperti pemerataan infrastruktur dasar, penguatan UMKM, reformasi layanan publik, dampak perubahan iklim terhadap pertanian, serta keterbatasan kapasitas fiskal. Karena itu, ia menekankan pentingnya program berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat.
Egi kemudian memaparkan isu strategis APBD 2026, antara lain transformasi digital layanan publik, stabilitas pangan, penguatan ekonomi kerakyatan, peningkatan kualitas SDM, pemerataan infrastruktur, dan penguatan tata kelola keuangan daerah.
Menutup sambutannya, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan menjaga integritas dan kolaborasi. “Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan pembangunan,” tegasnya.
Rapat paripurna ditutup dengan penegasan komitmen menghadirkan APBD yang berorientasi pada pelayanan publik, pembangunan berkeadilan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan. santi








