Komisi III DPRD Jabar Dorong Penguatan Literasi dan Regulasi Cegah Scam

Anggota Komisi III DPRD Jabar, Tetep Abdulatip
Anggota Komisi III DPRD Jabar, Tetep Abdulatip

BANDUNG, HR — Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti tingginya kasus penipuan keuangan digital atau scam di Jabar. Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan laporan scam tertinggi di Indonesia, mencapai 6.957 aduan selama September 2025. Anggota Komisi III DPRD Jabar, Tetep Abdulatip, menyatakan keprihatinannya atas kondisi tersebut.

“Saya prihatin Jawa Barat menjadi provinsi dengan tingkat pengaduan scam tertinggi secara nasional. Pemerintah perlu memberikan respon cepat,” ujar Tetep di Bandung, Kamis (13/11/2025).

Bacaan Lainnya

Tetep menegaskan bahwa langkah prioritas yang harus ditempuh pemerintah adalah memperkuat literasi dan inklusi keuangan. Menurutnya, masyarakat perlu memahami risiko dan keamanan dalam menggunakan layanan keuangan digital. “Pemerintah harus aktif melakukan kampanye berkelanjutan agar masyarakat lebih berhati-hati saat mengakses layanan keuangan digital,” tuturnya.

Ia menilai edukasi menjadi upaya preventif yang dapat menekan tingginya aduan scam di Jabar, terutama karena akses masyarakat terhadap internet dan produk keuangan digital semakin mudah. “Masyarakat harus dibekali literasi digital dan keuangan, apalagi saat kondisi ekonomi sedang tidak stabil,” tambahnya.

Selain literasi, Tetep menekankan pentingnya penguatan regulasi dan penegakan hukum. Pemerintah diharapkan membuat aturan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi keuangan dan menindak tegas pelaku scam. “DPRD Jabar mendorong pemerintah melahirkan regulasi sesuai kewenangan agar masyarakat terlindungi. Kami akan mengkaji kewenangan daerah untuk menghadirkan aturan yang tepat,” jelasnya.

Komisi III juga mendorong pemerintah menyediakan akses kredit formal yang lebih mudah dan terjangkau untuk mereduksi praktik scam. Salah satunya dengan memperluas program kredit inklusif seperti Kredit Mesra dari Bank BJB. Program tersebut dinilai efektif jika disertai pelatihan dan pendampingan keterampilan bagi penerima manfaat.

“Pinjaman tanpa pelatihan tidak akan efektif. Warga harus memiliki skill agar mampu memanfaatkan program dengan baik,” tegas Tetep.

Ia juga meminta pemerintah mengaktifkan kembali Satuan Tugas pemberantasan aktivitas keuangan ilegal. “Satgas harus aktif. Jangan hanya dibentuk tapi tidak punya aksi,” pungkasnya. horaz

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *