PANGKALPINANG, HR — Setelah melewati ketegangan dan perdebatan panjang, masyarakat penambang rakyat di Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akhirnya bisa bernapas lega. DPRD bersama Pemerintah Provinsi Babel berhasil memediasi pertemuan penting antara penambang rakyat dan PT Timah Tbk, dengan dukungan Forkopimda serta pemerintah daerah. Tujuannya satu: mencari solusi atas polemik harga timah dan legalitas tambang rakyat.
Rapat yang digelar di Ruang Tanjung Pendam, Senin (3/11/2025), dihadiri Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, Gubernur Babel Hidayat Arsani, Direktur Utama PT Timah, para Bupati/Walikota, serta perwakilan Forkopimda. Dalam forum ini, dua kesepakatan utama tercapai dan diharapkan menjadi langkah awal penyelesaian masalah tambang rakyat di Babel.
Didit Srigusjaya menjelaskan, kesepakatan tersebut lahir dari semangat menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi penambang tanpa mengabaikan hukum serta prinsip keberlanjutan sumber daya alam.
“Yang salah itu oknum mitra. Dirut PT Timah dan Gubernur sepakat, jika ada mitra membeli timah dengan harga tidak layak, izinnya akan dicabut. Itu sudah jelas,” tegas Didit usai rapat. Ia menekankan komitmen bersama untuk menindak praktik yang merugikan penambang rakyat.
Dua poin kesepakatan utama adalah:
Harga Layak untuk Timah Rakyat: PT Timah wajib membeli timah dari penambang rakyat dengan harga layak, minimal setara dengan nilai 10 kilogram beras untuk setiap 1 kilogram timah. Aturan ini memastikan kesejahteraan penambang sejalan dengan nilai ekonomi timah di pasar global.
Izin Penambangan di Wilayah IUP PT Timah: PT Timah memberikan izin kepada masyarakat untuk menambang di wilayah IUP miliknya. Seluruh hasil produksi wajib dijual langsung ke PT Timah agar aktivitas tambang rakyat tetap legal dan terpantau.
Kesepakatan ini mempertegas peran DPRD Babel sebagai jembatan antara rakyat, pemerintah, dan korporasi. Menurut Didit, langkah ini membuka babak baru hubungan yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
“Ini bukan sekadar kesepakatan di atas kertas, tapi bukti nyata komitmen kita memperjuangkan hak rakyat tanpa menabrak aturan. DPRD akan terus mengawal implementasinya,” ujar Didit.
Dengan kesepakatan ini, konflik panjang yang sebelumnya menimbulkan keresahan kini mulai mereda. Pemerintah dan masyarakat berharap kebijakan ini membawa dampak positif bagi ekonomi Babel serta menciptakan iklim investasi yang kondusif. agus priadi







