DPRD Babel Fasilitasi Audiensi Bahas Solusi Pertambangan di Lahan PT GML

PANGKALPINANG, HR. – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memfasilitasi audiensi antara PT Timah Tbk dan masyarakat Desa Bukit Layang, Kabupaten Bangka. Pertemuan yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Rabu (29/10/2025), membahas aktivitas pertambangan di lahan milik PT Gunung Maras Lestari (GML).

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, didampingi Wakil Ketua Eddy Iskandar dan Edi Nasapta, serta Ketua Komisi III Taufik Rizani. Turut hadir sejumlah anggota DPRD dari daerah pemilihan Kabupaten Bangka, di antaranya Himmah Olvia, Maryam, Imelda, dan Narulita Sari.

Didit menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan mencari solusi terbaik agar aktivitas pertambangan masyarakat di wilayah GML berjalan tertib, legal, dan tetap memperhatikan aspek lingkungan.

“Kami ingin memastikan masyarakat penambang tetap bisa bekerja dalam koridor hukum yang jelas serta menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Didit.

Selama audiensi, masyarakat dan PT Timah Tbk menyampaikan berbagai masukan yang kemudian menghasilkan beberapa kesepakatan penting untuk ditindaklanjuti bersama.

Didit memaparkan hasil kesepakatan tersebut, di antaranya penambang timah yang menggunakan mesin sebu diperbolehkan beroperasi di blok 53, sedangkan penambang dengan mesin Dongfeng dapat menambang di blok 59 hingga blok 65.

Terkait kebutuhan air, PT Timah Tbk akan memfasilitasi penyediaannya guna mendukung aktivitas pertambangan masyarakat di area tersebut.

“Untuk harga jual timah, tetap mengacu pada kesepakatan sebelumnya, yakni Rp300 ribu per kilogram dengan kadar Sn 70,” jelas Didit.

Ia menegaskan bahwa DPRD Babel akan terus memantau pelaksanaan hasil audiensi agar seluruh pihak menjalankan komitmen yang telah disepakati.

“Kesepakatan ini bukan akhir, tapi langkah awal. DPRD akan mengawal agar hasil audiensi benar-benar diterapkan di lapangan,” tegasnya.

Perwakilan masyarakat Desa Bukit Layang, Yadi Balok, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Babel atas langkah cepat memfasilitasi pertemuan tersebut.

“Kami berharap hasil audiensi ini menjadi solusi konkret bagi keberlanjutan ekonomi masyarakat tanpa menimbulkan konflik dengan perusahaan,” tuturnya. agus priadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *